Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITA TERBARU

Dua Bocah Ini \” Plenggang Plenggong \” Saat Ditangkap Polisi Karena Terlibat Pencurian Di Tulungagung

11
×

Dua Bocah Ini \” Plenggang Plenggong \” Saat Ditangkap Polisi Karena Terlibat Pencurian Di Tulungagung

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TULUNGAGUNG , AJTTV.COM – IF Usia 13 Tahun  dan Adiknya MA berusia 11 Tahun  Asal Jalan Tenaga Listrik 1 Rt.15 / Rw.16 Kelurahan Kebon Melati Kecamatan Tanah abang – Jakarta Pusat ikut diamankan Polisi saat kepergok tengah melakukan pencurian di Toko Agung Mart Ngunut Kabupaten Tulungagung.

Dua bocah ini tampak \”  plenggang plenggong \” saat Polisi datang atas laporan pemilik toko Susanto Gunawan (39).

Example 300x600

\"\"

Selain Keduanya , polisi juga mengamankan  Deni Supriyatno ( 22 )  alamat Jalan Tenaga Listrik 1 Rt.15/Rw.16 Kelurahan Kebon Melati Kecamatan Tanah abang – Jakarta Pusat , Muhammad Jaelani ( 35 )  Alamat Jalan  Petamburan 2 Kelurahan Petamburan Jakarta Pusat dan Rinata  ( 21 )  Alamat Jalan  Tenaga Listrik 1 Rt.15/Rw.16 Kelurahan Kebon Melati Kecamatan Tanah abang – Jakarta Pusat

Kanit reskrim Polsek Ngunut Iptu Hery Purwanto dihubungi AJTTV.COM , Minggu (3/11/2019) menerangkan , jika pemilik toko mengabarkan kalau ada pencuri ditokonya.

Berawal saat ada lima orang yang masuk ketoko dan melakukan pencurian lantas terekam CCTV pada Jumat ( 01/11/2019) sekitar pukul 17.30 wib.

Mengetahui ada pencuri , Pemilik toko dan karyawan lantas menutup pintu toko yang mengakibatkan pelaku terkunci dan tidak bisa keluar.

\” Saat itulah Pemilik toko lantas menghubungi petugas dan langsung datang ke lokasi \”

\” Komplotan ini tidak bisa mengelak karena menurut keterangan saksi , mereka pernah melakukan pencurian ditempat yang sama \” terang Hery.

Dari tangan pelaku diamankan  barang bukti satu unit mobil Xenia serta barang hasil kejahatan 1 kaleng susu merk Morinaga Chilkid Platinum, 1 kaleng susu Nutrilon kemasan 800 gram,  uang hasil kejahatan sebesar Rp 515.000, CD rekaman CCTV toko Agung Mart dan 1 buah HP merk Samsung Tipe M10 warna biru serta 1 buah HP merk OPPO tipe A5 2020 Warna hitam.

Kini ketiga pelaku telah diamankan di Mapolsek Ngunut sementara dua lainya tidak dilakukan penahanan karena masih dibawah umur. ( Im / Ctr )

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *