TULUNGAGUNG, AJTTV.COM – Dua pemuda yang mabuk miras dan membuat keributan di pinggir jalan wilayah Kecamatan Karangrejo, Tulungagung, diamankan oleh Polisi, Kamis (6/3).
Keduanya digiring ke Mapolsek Karangrejo oleh personel Polsek Karangrejo Polres Tulungagung yang sedang patroli.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita barang bukti berupa minuman keras jenis Anggur merah, Bir Bintang, dan gelas kaca kecil.
Kasi Humas Polres Tulungagung IPDA Nanang mengatakan Penangkapan ini dilakukan dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan Ramadan.
Reporter : Anang Yulianto