Scroll untuk baca artikel
BERITA TERBARU

Dugaan Pemerasaan Oknum Polres Trenggalek , Pengacara Layangkan Surat Ke Kapolri Dan Menkopolhukam

63
×

Dugaan Pemerasaan Oknum Polres Trenggalek , Pengacara Layangkan Surat Ke Kapolri Dan Menkopolhukam

Sebarkan artikel ini
Jumlah orang yang diduga menjadi korban pemerasan oknum Anggota Polres Trenggalek tampaknya terus bertambah

TRENGGALEK , AJTTV.com – Jumlah orang yang diduga menjadi korban pemerasan oleh oknum Anggota Polres Trenggalek tampaknya terus bertambah.

Setelah pengakuan dari PS warga asal Bendungan dan DD asal Kecamatan Panggul , ada beberapa orang yang mengaku jadi korban yang sama.

Terbaru ,orang yang diduga menjadi korban pemerasan berasal dari pengusaha operator WIFI dan juga pengusahaTV Cabel.

Hal itu dibenarkan kuasa hukum korban Mohammad Ababilil mujaddidyn . Menurut dia pihaknya telah menerima kuasa dari beberapa korban yang diduga menjadi korban pemerasan oknum anggota Polres Trenggalek.

\”ada beberapa orang diantaranya sektor tambang galian, provider WiFi, tv kabel dan ada beberapa usaha lain yang tidak bisa saya sebutkan secara detail.\” Katanya kepada wartawan , Selasa (27/9/2022).

Menurut pengacara muda ini , dugaan pemerasan dan pungutan liar seharusnya tidak terjadi. Seorang oknum anggota Polri dengan modus pro yustisia tapi malah justru menyengsarakan rakyat kecil.

\”Harusnya ada langkah preventif dengan cara dibina, diberi wawasan bahwa apa yang dilakukan adalah salah,\” imbuhnya.

Billy panggilan akrab pengacara ini , telah mempelajari dugaan pemerasan yang dialami para pengusaha dan meminta presiden Jokowi, Menkopolhukam, Kapolri, Kapolda untuk memberikan atensi. Menurt dia masalah yang dialami para pengusaha merupakan hal serius dan harus ditindak tegas.

\”selaku kuasa hukum perwakilan para korban , oknum petugas yang terlibat segera ditindak tegas. Langkah kita, kemarin sudah ada beberapa surat dari perwakilan korban yang kita kirim ke Kapolri, Menkopolhukam, Kapolda dan ada tembusan – tembusan lainnya,” ungkapnya.

Karena itu pihaknya akan mengawal sampai perkara ini selesai dan endingnya adalah Sangsi Pemberhentian tidak dengan hormat

“Yang disengsarakan adalah rakyat kecil, kenapa waktu itu kok tidak ditindak, malah di mintai uang, seharusnya kalau salah ya di tindak sesuai prosedur,” ucap Billy.

Seperti diketahui Dugaan pemerasan oleh oknum polisi yang bertugas di Polres Trenggalek bervariatif . Dari pengakuan korban , ada yang berjalan 3-5 tahun, ada yang baru seperti provider, ia harus membayar upeti (atensi) setiap bulan.

PS bahkan diduga pernah dimintai uang \”damai\” sebesar Rp50 juta rupiah . uang itu untuk membayar administrasi dalam kasus yang menjerat namanya dalam dugaan usaha tambang galian A.

PS harus melakoni absen Selama 11 bulan mulai tanggal (22/10 /2019) hingga 2020 setiap senin – kamis di Polres Trenggalek . Kasusnya dihentikan setelah ada uang kompensasi sebesar Rp 40 juta .

Tidak cukup disitu , saat mengambil barang bukti , pS mengaku harus mengeluarkan uang lagi sebesar Rp 5 juta dan diserahkan kepada oknum WSN di belakang halaman polres Trenggalek.

Pengakuan sama disampaikam DD. Dirinya. merupakan pengusaha minuman keras dan menjadi koordinator wilayah kecamatan Panggul.

Agar usahanya bisa berjalan lancar , diduga \”setor\”uang keamanan sebesar Rp Rp 4-5 juta setiap bulanya kepada oknum polsek setempat.

DD mengaku kejadian itu dialami sudah beberapa tahun lalu . Meski demikian ia menduga kegiatan yang sama masih berlaku sampai saat ini.

Kedua warga Trenggalek tersebut berharap ulah para oknum nakal di Polres Trenggalek segera ditangani karena banyak warga mengeluh dan takut untuk melakukan kegiatan usaha.

Atas kasus yang pernah menimpanya , dalam beberapa hari ini pihak Propam Polda Jatim dan Polres Trenggalek telah mendatangi rumah PS untuk dimintai keterangan.

Penulis : Heru susanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *