Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana
KEDIRI, AJTTV.COM – Pemerintah Kabupaten Kediri melakukan perubahan nomenklatur pada empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan melantik kembali para pejabat struktural dari dinas lama menyesuaikan dengan nama baru. Pelantikan dilakukan di Ruang Joyoboyo Pemkab Kediri, Jumat, 25 Juli 2025 kemarin.
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menjelaskan bahwa perubahan nomenklatur perangkat daerah ini menjadi bagian dari penyempurnaan struktur birokrasi supaya lebih relevan, lebih adaptif, dan lebih mampu menjawab tantangan yang ada. “Ini hanya perubahan SOTK (Struktur Organisasi dan Tata Kerja), perubahan nama saja, belum ada pejabat yang baru,” kata Bupati.
OPD yang berganti nama yakni Dinas Perdagangan menjadi Dinas Perdagangan dan Perindustrian. Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menjadi Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). Kemudian, Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) berubah menjadi Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) berubah menjadi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Sementara itu pejabat yang dilantik keseluruhan sebanyak 71 orang. Rinciannya, terdiri dari 2 orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 18 orang pejabat administrator, 22 orang pejabat pengawas dan 29 orang pejabat fungsional.
Menurut Bupati Kediri, perubahan nomenklatur ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan efisiensi organisasi. “Dengan perubahan ini, diharapkan ada peningkatan kinerja karena tujuannya untuk memaksimalkan organisasi,” tambah Plt. Kepala BKPSDM Kabupaten Kediri Noor Rokhayati.
Reporter : Lubis Murtono