Pelaku berinisial M (47), warga Campurdarat, Tulungagung, kini telah diamankan oleh Unit Reserse Kriminal Polsek Tulungagung Kota / Foto : Ist
TULUNGAGUNG, AJTTV.COM – Aksi pencurian sepeda motor yang terjadi di Kelurahan Jepun, Kecamatan Tulungagung, berhasil digagalkan berkat kesigapan warga. Pelaku berinisial M (47), warga Campurdarat, Tulungagung, kini telah diamankan oleh Unit Reserse Kriminal Polsek Tulungagung Kota.
Peristiwa ini bermula pada Senin (25/8/2025) sekitar pukul 12.15 WIB. Korban, Suyani (66), memarkirkan sepeda motor Yamaha Vega R miliknya di depan musala Madrasah Riyadus Sholikin, Jalan Mayor Sujadi. Setelah salat zuhur, ia terkejut mendapati motornya sudah raib.
Menurut keterangan saksi, pelaku membawa kabur motor korban dan meninggalkan motor Suzuki Shogun miliknya di lokasi. Namun, tak berselang lama, pelaku kembali ke tempat kejadian untuk mengambil motornya yang tertinggal. Pada saat itulah warga yang sudah curiga langsung mengamankan pelaku dan menyerahkannya ke Polsek Tulungagung Kota.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasihumas) Polres Tulungagung, Ipda Nanang, membenarkan penangkapan tersebut. “Tersangka dan barang bukti sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap Ipda Nanang pada Selasa (2/9/2025).
Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor Yamaha Vega R milik korban, BPKB, STNK, serta motor Suzuki Shogun milik tersangka.
Akibat perbuatannya, pelaku M dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Reporter : Anang