Tulungagung , AJTTV.COM – Unit Reskrim Polsek Ngantru Polres Tulungagung berhasil mengamankan seorang maling motor.
Pelaku berinisial RH (19) asal Pucungkidul ,Boyolangu Tulungagung diringkus bersama 1 unit motor hasil curiannya, Kamis (15/4/2021).
Kapolsek Ngantru AKP Puji Widodo melalui Paur Subbag Humas Polres Tulungagung Iptu Nenny Sasongko, mengungkapkan, penangkapan pelaku diawali dari laporan korban Aiyub Zakariyah (21) merupakan mahasiswa asal SK 5 Kanan Rejoagung desa Sidomukti kecamatan Dendang kabupaten Tanjung Jabung. Informasi mengenai sebuah kendaraan yang dibawa lari oleh pelaku yang bermodus sebagai pembeli.
\”Modusnya berpura-pura sebagai pembeli kendaraan yang kenalnya melalui Facebook,\” kata Nenny kepada AJTTV.COM ,Minggu (18/4/2021).
\”Dengan dalih ingin mengecek kendaraan, saat korban lengah motor langsung dibawa kabur,\” sambungnya.
Melalui tim Unit Reskrim Polsek Ngantru melakukan serangkaian penyelidikan terhadap pelaku.
\”Pelaku berhasil diringkus pada Kamis (15/4/2021) ,\” tambahnya
Barang bukti beserta pelaku kini sudah diamankan.
Pelaku terancam pasal 378 dan atau 372 KUH Pidana.
Reporter :. Endi Sunaryo.












