Scroll untuk baca artikel
BERITA TERBARUKABAR DAERAH

Gerebek Pembuatan Balon Udara Liar di Bandung Tulungagung: Polisi Amankan 5 Pelajar SD-SMP

3
×

Gerebek Pembuatan Balon Udara Liar di Bandung Tulungagung: Polisi Amankan 5 Pelajar SD-SMP

Sebarkan artikel ini

Anggota Kepolisian Mengamankan Balon udara di Bandung ( anang ajttv.com)

TULUNGAGUNG, AJTTV.COM – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Bandung, Polres Tulungagung, berhasil menggagalkan upaya pembuatan dan rencana penerbangan balon udara liar di wilayah Desa Kesambi, Kecamatan Bandung, pada Jumat (27/03/2026) malam.

​Dalam operasi cipta kondisi tersebut, petugas mengamankan lima orang anak yang masih berstatus pelajar tingkat SD dan SMP. Mereka kedapatan sedang merakit balon udara berukuran raksasa di sebuah teras rumah warga di Dusun Sambi sekitar pukul 21.00 WIB.

​Kapolsek Bandung, AKP Sumaji, menjelaskan bahwa patroli gabungan ini melibatkan personel TNI, Sat Samapta Polres Tulungagung, dan petugas PLN untuk mengantisipasi gangguan keamanan serta bahaya jaringan listrik.

​”Saat patroli, petugas mendapati sekelompok anak di bawah umur sedang membuat balon udara berbahan plastik warna putih dengan panjang sekitar 5 meter. Balon tersebut rencananya akan diterbangkan dalam waktu dekat,” ungkap AKP Sumaji kepada ajttv com, Minggu (29/3/2026).

Barang Bukti dan Pembinaan

Dari lokasi kejadian, polisi menyita satu unit balon plastik sepanjang 5 meter yang hampir rampung, serta lima buah plaster alat perekat. Mengingat para pelaku masih di bawah umur, pihak kepolisian mengambil langkah persuasif berupa pembinaan.

​”Kami tidak melakukan proses hukum karena mereka masih anak-anak. Namun, para orang tua dipanggil untuk menyaksikan pembuatan surat pernyataan agar anak-anak tersebut tidak mengulangi perbuatannya,” tambahnya.

Peringatan Keras Bahaya Balon Liar

AKP Sumaji memberikan imbauan keras kepada masyarakat dan orang tua untuk lebih ketat mengawasi aktivitas anak-anak mereka. Ia menegaskan bahwa menerbangkan balon udara liar bukan sekadar tradisi, melainkan ancaman nyata bagi keselamatan.

​”Balon udara liar sangat berbahaya. Bisa mengganggu jalur penerbangan pesawat, menyebabkan korsleting listrik jika tersangkut kabel, hingga memicu kebakaran hebat jika jatuh di pemukiman. Mari kita jaga keselamatan lingkungan bersama-sama,” pungkasnya.

​Saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bandung untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Foto: Tradisi Kupatan Trenggalek/ ist ​TRENGGALEK, AJTTV.COM –…