Scroll untuk baca artikel
BERITA KRIMINALBERITA TERBARU

Gulung Jaringan Judi Togel Hongkong, Pengepul dan Pengecer Asal Tulungagung Diringkus Polisi

3
×

Gulung Jaringan Judi Togel Hongkong, Pengepul dan Pengecer Asal Tulungagung Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini

Pengepul dan Pengecer togel Asal Tulungagung Diringkus Polisi / Istimewa

TULUNGAGUNG, AJTTV.COM – Komitmen Polsek Campurdarat dalam memberantas penyakit masyarakat di bulan suci Ramadan membuahkan hasil. Unit Reskrim Polsek Campurdarat berhasil membongkar jaringan perjudian jenis togel Hongkong dan mengamankan dua orang terduga pelaku di lokasi berbeda pada Rabu malam (25/2/2026).

​Operasi senyap ini bermula dari keresahan masyarakat terkait aktivitas perjudian di sebuah warung kopi di Dusun Tanggung, Desa Tanggung, Kecamatan Campurdarat.

Penggerebekan di Warung Kopi

​Kapolsek Campurdarat, AKP Marsid, menjelaskan bahwa petugas bergerak sekitar pukul 22.00 WIB dan langsung melakukan penyergapan terhadap pelaku pertama berinisial S (64). Warga Desa Tanggung tersebut tak berkutik saat petugas menemukan bukti catatan nomor togel di ponselnya.

​”Dari tangan terlapor S, kami menyita uang tunai Rp237.000, satu unit HP berisi catatan tombokan, serta alat tulis. Ia diduga kuat berperan sebagai pengecer di wilayah tersebut,” ujar AKP Marsid, Kamis (26/2/2026).

​Pengembangan Hingga ke Pengepul

​Tak berhenti di situ, petugas langsung melakukan pengembangan kilat. Hasil interogasi terhadap S menuntun polisi ke identitas pelaku kedua berinisial M (55), warga Desa Ngranti, Kecamatan Boyolangu.

​Petugas kemudian memburu M dan berhasil meringkusnya dengan barang bukti tambahan berupa uang tunai Rp267.000, alat tulis, serta ponsel yang juga berisi rekapan nomor togel. M diduga kuat berperan sebagai pengepul yang menampung setoran nomor dari para pengecer.

​Ancaman Pidana Perjudian

​Kini, kedua pria paruh baya tersebut beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Campurdarat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

​”Kedua pelaku kami jerat dengan pasal perjudian. Kami tidak akan memberikan ruang bagi praktik judi dalam bentuk apa pun di wilayah Campurdarat demi menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegas AKP Marsid.

​Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya agar kesucian bulan Ramadan tidak dinodai oleh aktivitas melanggar hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *