Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
KABAR DAERAH

Halaman Kantor Pemkab Tulungagung Penuh Asap Rokok , Ini Sebabnya….

47
×

Halaman Kantor Pemkab Tulungagung Penuh Asap Rokok , Ini Sebabnya….

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TULUNGAGUNG, AJTTV.COM – Bupati Tulungagung Maryoto Bhirowo memimpin langsung pemusnahan jutaan batang rokok ilegal hasil penindakan yang dilakukan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Blitar dan Satpol PP Tulungagung tahun 2017-2018.

Proses pemusnahan digelar di depan halaman Kantor Bupati Tulungagung, Selasa (5/9/2023)

Example 300x600

Jumlah barang yang dimusnahkan mencapai 1.370.276 batang rokok ilegal dengan nilai sekitar Rp 895.782.940. Potensi kerugian negara akibat peredaran barang ilegal ini mencapai Rp 626.067.661

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Blitar Abien Prastowidodo mengatakan status rokok ilegal itu berstatus Barang Milik Negara (BMN) dan tidak ditemukan pemiliknya.

Baca Juga : Selama Dua Pekan 34 Kasus Narkoba Ditemukan Polres Malang

Abien menambahkan selama 2023, pihaknya berhasil mengamankan 1.177.930 batang rokok dari berbagai merk.

\”Nilai barang kurang lebih Rp 524 juta dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 1 miliar lebih,\” katanya.

Peredaran rokok ilegal ditengarai masih marak di berbagai daerah termasuk Tulungagung dan sekitarnya. Biasanya peredaran rokok tanpa cukai menyasar toko kecil yang ada di wilayah pedesaan.

\”Mereka menjual dengan harga murah, karena tidak ada cukainya,\” kata Abien.

Baca Juga : Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup Tulungagung 2023 Diikuti 518 Peserta

Bupati Tulungagung Maryoto Birowo mengaku mendukung upaya pemberantasan peredaran rokok Ilegal karena peredarannya bisa merugikan potensi pendapatan pajak.

\”Rokok ilegal itu potensi kerugian negaranya besar. Padahal kalau bayar cukai maka manfaatnya nanti juga untuk kita semua, untuk infrastruktur, kesehatan dan sebagainya,\” kata Maryoto.

“Keberadaan rokok ilegal ini sangat merugikan masyarakat dan negara, karena tidak membayar cukai rokok,” ujar Bupati Maryoto Birowo usai pemusnahan rokok ilegal.

Baca Juga : Hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023 , Polres Tulungagung Tetapkan 17 Tersangka

Menurut dia, hasil cukai rokok yang dibayar oleh pabrik rokok kembali lagi pada masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur. “Karena itu, bagi pabrik rokok yang ilegal harus mengurus izin,” tandasnya.

Bupati Maryoto Birowo menyebut perkiraan nilai barang yang telah dimusnahkan mencapai Rp 895.782.940. Sedangkan potensi kerugian negaranya sejumlah Rp. 626.067.661. “Di Tulungagung yang rawan penjualan rokok ilegal ini ada di pedesaan daerah pinggiran,” sambungnya.

Selanjututnya Maryoto membeberkan jika semua perusahaan rokok atau pabrik rokok membayar cukai rokok, pendapatan dari dana bagi hasil cukai dan hasil tembakau (DBHCHT) untuk Kabupaten Tulungagung akan cenderung naik. Tidak akan lagi Rp 32 miliar seperti saat ini.

“Sekarang kami menerima dana DBHCHT sebesar Rp 32 miliar. Kalau semua pabrik rokok patuh membayar cukai rokok tentu akan lebih besar lagi penerimaan dana DBHCHT berikutnya,” paparnya.

Reporter : Anang

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *