TULUNGAGUNG, AJTTV.COM – Sebuah kasus pencurian tak biasa yang melibatkan kamera pengawas canggih dan 110 ekor bebek akhirnya berakhir di meja damai. Unit Reskrim Polsek Kalangbret Polres Tulungagung sukses membongkar kasus yang meresahkan warga Desa Batangsaren, Kecamatan Kauman, namun tak berujung penjara. Pelaku dan korban memilih jalur kekeluargaan, mengaplikasikan mekanisme Restorative Justice (RJ) yang tengah gencar diterapkan Polri.
Peristiwa “aneh tapi nyata” ini terungkap setelah korban, MAS (31), keheranan saat mencoba memantau kandang bebeknya pada Minggu, 11 Mei 2025, sekitar pukul 07.00 WIB. Akses CCTV mendadak offline! Setelah dicek, dua unit kamera pengawas branded EZVIZ tipe C6N raib dari posisinya di kandang utara dan selatan.
”Tak hanya CCTV, dalam kurun waktu beberapa hari di bulan Mei, korban juga menyadari 110 ekor bebeknya telah menghilang. Merasa rugi besar, korban segera melapor ke Polsek Kalangbret,” ungkap Kapolsek Kalangbret AKP Ahmad Makali melalui Kasihumas Polres Tulungagung Ipda Nanang, Jumat (24/10/2025).
Aksi ‘koboi’ ini segera ditindaklanjuti. Tak butuh waktu lama, Unit Reskrim Polsek Kalangbret di bawah komando Kanit Reskrim Aiptu Dodi Riyono, S.H., berhasil menciduk pelakunya, B (65), seorang kakek warga Desa Balerejo, Kecamatan Kauman. Saat diinterogasi, B tak bisa mengelak dan mengakui seluruh perbuatannya.
Yang membuat kasus ini menarik adalah akhir ceritanya. Alih-alih diproses ke meja hijau, korban dan pelaku sepakat berdamai setelah melalui mediasi intens.
”Setelah proses mediasi dan dengan pertimbangan kemanusiaan, pelaku telah mengembalikan seluruh kerugian korban. Korban pun secara resmi mengajukan permohonan Restorative Justice,” jelas Kasihumas.
Kepolisian memfasilitasi penandatanganan surat pernyataan damai, sekaligus mencatat perkara ini sebagai selesai secara kekeluargaan. Langkah ini menjadi bukti nyata penerapan keadilan yang mengedepankan musyawarah dan pemulihan, sejalan dengan visi Polri untuk perkara ringan yang bisa diselesaikan tanpa proses peradilan panjang.
Kasus pencurian CCTV dan bebek ini menjadi sorotan sebagai contoh sukses RJ, di mana pemulihan kerugian korban menjadi prioritas utama ketimbang pemidanaan.












