Scroll untuk baca artikel
BERITA TERBARUKABAR DAERAH

Hendak Edarkan Sabu ke Nganjuk, Dua Pengedar Ditangkap di Dalam Kos

92
×

Hendak Edarkan Sabu ke Nganjuk, Dua Pengedar Ditangkap di Dalam Kos

Sebarkan artikel ini

 

Nganjuk , AJTTV.COM – Polres Nganjuk Jawa Timur menggagalkan upaya peredaran narkoba jenis sabu ke wilayah Nganjuk. Pihak kepolisian pun menangkap dua kurir sabu tersebut di daerah Tanjunganom Kabupaten Nganjuk.

Penangkapan dua kurir inisial EFN, (32) seorang Perempuan dan WK (28) Keduanya asal Kediri.

Dia mengungkap narkoba jenis sabu itu disimpan oleh para tersangka dalam kantong plastik ditaruh di lantai kamar kos.

\”Benar Unit I Satresnarkoba Polres Nganjuk menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu Di Nganjuk .\” Kata Kasubbag Humas Polres Nganjuk Iptu Supriyanto , Jumat (26/3/2021).

Supriyanto mengatakan EFN dan WK ditangkap di sebuah rumah Kos masuk Linkungan Bulakrejo Kelurahan Warujayeng Kecamatan Tanjunganom, Nganjuk. Sejauh ini, polisi menemukan 1 (satu) plastik klip berisi shabu siap edar dari tangan kedua tersangka.

Selain sabu , barang bukti yang diamankan berupa 1 (satu) buah pipet kaca yang masih ada sisa shabu, 1 (satu) buah Hp merk Samsung tipe Galaxy M11 warna hitam, 1 (satu) buah Hp merk OPPO tipe A5 2020 warna putih ,1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Soul GT warna putih serta 1 (satu) unit mobil merk Daihatsu AYLA 1.0 warna putih.

\”Saat kami tangkap keduanya mengakui barang bukti sabu itu miliknya dan merupakan pesanan dari NL Temanya di Nganjuk,\” ucapnya.

Supriyanto mengatakan paket sabu itu didapatkan dari VR, alamat Kel/Kecamatan Mojoroto Kota Kediri .

\”Kami masih kembangkan dan memburu NL serta VR ,\” ujarnya.

Kedua tersangka saat ini sudah ditahan di Polres Nganjuk .Pihak kepolisian juga masih mendalami terkait asal usul sabu tersebut yang dimiliki kedua tersangka.

Reporter : Deny saputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *