Tulungagung , AJTTV.COM – Ikan Hiu Paus Yang terdampar di Pantai Bayem Desa Keboireng Tulungagung Kamis kemarin akhirnya mati.
Hiu Paus jenis tutul sempat dievakuasi warga dengan cara di dorong kembali ke habitatnya. Meski tim Basarnas turut melakukan evakuasi , upaya itu tetap gagal.
Karena hiu paus tutul termasuk hewan yang dilindungi maka dilakukan penguburan meski ada beberapa opsi diantaranya ditenggelamkan.
Kepala Desa Keboireng Supirin mengatakan , Keputusan pemusnahan bangkai Hiu tutul dengan cara dikubur telah melalui beberapa pertimbangan termasuk dengan Forkopimda dan Balai Pengelolaaan Sumberdaya Pesisir dan Laut wilayah kerja Jatim.
\”Ada beberapa pilihan untuk mengevakuasi bangkai Hiu yakni dikubur , ditenggelamkan atau dibakar\” kata Pirin, Jumat Sore.
Proses penguburan menurut Pirin berjalan lama karena bangkai ikan harus dibelah menggunakan gergaji mesin dengan tujuan menghindari bau dan meledak dikemudian hari.
Sementara Bupati Tulungagung Maryoto Bhirowo didampingi Kapolres Tulungagung turut menyaksikan proses penguburan.
Kedatanganya untuk memastikan proses evakuasi berjalan dengan benar karena hewan tersebut termasuk dilindungi.
\”Karena ikan ini termasuk dilindungi maka tugas kami memastikan prosesnya berjalan dengan baik dan benar\” pungkasnya.
Reporter : Jais