Ferdy Sambo ditolak permohonan bandingnya oleh Polri |
AJTTV.COM – Tersangka pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo, ditolak permohonan bandingnya oleh Polri.
Di mana diketahui seusai sidang KKEP tanggal 25-26 Agustus 2022, Polri melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau memecat Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo pun mengajukan banding, namun terkini bandingnya tersebut ditolak lewat sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Banding.
Sidang tersebut dipimpin langsung oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Divisi Humas Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pelaksanaan sidang banding dipimpin perwira tinggi (pati) bintang tiga atau Komisaris Jenderal (Komjen).
Lantas siapakah sosok Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto?
Komjen Pol Agung Budi Maryoto merupakan Irwasum Polri sejak tahun 2020.
Dikutip dari Wikipedia, Komjen Agung, sebelum menjabat sebagai Irwasum Polri, dirinya menjabat sebagai Kapolda Jawa Barat (Jabar) yakni pada tahun 2017.
Setelahnya, dirinya menjabat sebagai Kabaintelkam Polri, yakni pada tahun 2019.
Diketahui Komjen Pol Agung Budi Maryoto lulusan Akpol 1987 ini berpengalaman dalam bidang lantas.
Komjen Agung mempunyai istri bernama Winny Charita.
Ia resmi menikah dengan Winny pada November 2015.
Usia keduanya terpaut 20 tahun.
Sebelum menikah dengan Winny, Agung merupakan duda karena istrinya meninggal dunia.
Riwayat Jabatan
Berikut riwayat jabatan yang pernah diemban Agung Budi Maryoto:
Pama Polda Riau (1987)
Pamapta Polres Kepri Polda Riau (1987)
Kapolsek Bunguran Timur Natuna Polda Riau (1988)
Kasubbag Gakkum Dirlantas Polda Riau (1989)
Kasatlantas Polres Kepri Barat Polda Riau (1991)
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Polda Riau (1993)
Pama Pada PTIK (1994)
Kapuskodalops Polres Lampung Selatan Polda Lampung (1996)
Pama Polda Sumbasel (1996)
Kasatlantas Polresta Bandar Lampung (1997)
Kabag Jianma Ditlantas Polda Lampung (1998)
Gadik Muda Fik PTIK (1998)
Kasat PRC Ditlantas Polda DI Yogyakarta (2001)
Kasat Idik Lakalantas Ditlantas Polda Metro jaya (2002)
Kasubdit Min Regident Ditlantas Polda Metro Jaya (2002)
Kapolres Bengkalis Polda Riau (2005)
Kapolres Dumai Polda Riau (2006)
Ka SPN Pekanbaru Polda Riau (2006)
Kapolrestabes Yogyakarta Polda DIY (2007)
Dirlantas Polda Kalsel (2008)
Dirlantas Polda Jabar (2009)
Pamen SDE SDM Polri (2010)
Analisi Kebijakan Madya Bidang Regident Korlantas Polri (2010)
Kabid Regident Korlantas Polri (2011)
Karo Ops Polda Metro Jaya (2011)
Waka Korlantas Polri (2012)
Karodalops Sops Polri (2014)
Kapolda Kalsel (2015)
Kakorlantas Polri (2016)
Kapolda Sumsel (2016)
Kapolda Jabar (2017)
Kabaintelkam Polri (2019)
Irwasum Polri (2020)
Irjen Dedi Prasetyo memastikan hasil sidang KKEP Banding Ferdy Sambo akan bersifat final dan mengikat.
“Banding ini sifatnya final dan mengikat, sudah tidak ada lagi upaya hukum, ini upaya hukum yang terakhir,” ucap Dedi, melansir Kompas.com.
Pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) Ferdy Sambo diputuskan setelah ia terbukti menjadi tersangka kasus pembunuhan berencana ajudannya yang bernama Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Ferdy Sambo juga diketahui telah kembali ditetapkan sebagai tersangka terkait obstuction of justice atau menghalangi penyidikan Brigadir J. (Red)