Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Soeroto, ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda.
TULUNGAGUNG, AJTTV.COM – Pasca dilantiknya Tri Hariadi, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda), menjadi Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) pada Senin malam (15/12), kursi Sekda Kabupaten Tulungagung resmi mengalami kekosongan.
Untuk mengisi kekosongan tersebut, Bupati Tulungagung, Gatut Sunu, mengambil langkah cepat dengan menunjuk Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Soeroto, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda.
Penunjukan Plh Sekda Soeroto ini berlaku efektif sejak tanggal 12 Desember 2025, sehari setelah pelantikan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) yang dilakukan pada tanggal 11 Desember.”Tanggal 11 (pelantikan JPTP), tanggal 12-nya kan sudah harus ada Plh Sekda. Sudah kita tunjuk, langsung kita tanda tangani,” ujar Bupati Gatut Sunu.
Masa Tugas Plh dan Pengajuan Pj Sekda
Soeroto akan mengemban jabatan Plh Sekda selama maksimal 14 hari sejak hari pertama bertugas. Namun, proses pengisian jabatan definitif telah dimulai. Bupati Gatut Sunu mengungkapkan bahwa Pemkab Tulungagung telah mengajukan rekomendasi Penjabat (Pj) Sekda kepada Gubernur Jawa Timur, dan hanya satu nama yang diajukan, yaitu Soeroto.
Pertimbangan utama pengajuan Soeroto sebagai Pj Sekda adalah pengalaman dan senioritasnya yang dinilai mampu membantu pelaksanaan visi-misi bupati dan menjembatani komunikasi yang baik antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Kita cari yang menurut kami yang pengalaman yang bisa membantu melaksanakan visi-misi bupati. Lalu beliaunya juga sudah senior, pantas menduduki jabatan itu. Paling tidak anak buah, OPD-OPD itu segan, dan tentunya tegak lurus kepada pimpinan pemerintah Kabupaten Tulungagung, bisa menjembatani semuanya,” jelas Bupati Gatut Sunu.
Sementara itu, Plh Sekda Soeroto menjelaskan bahwa setelah masa jabatan Plh selama 14 hari berakhir, langkah selanjutnya adalah menunggu keluarnya rekomendasi resmi Pj Sekda dari Gubernur Jawa Timur.












