Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITA NASIONAL

Jadwal penerimaan CPNS dan PPPK tahun 2024 resmi ditetapkan MenPANRB

13
×

Jadwal penerimaan CPNS dan PPPK tahun 2024 resmi ditetapkan MenPANRB

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA, AJTTV.COM – Jadwal penerimaan CPNS dan PPPK tahun 2024 resmi ditetapkan MenPANRB Anas.

MenPANRB Anas telah menetapkan jadwal penerimaan CPNS dan PPPK tahun 2024.

Example 300x600

Pelaksanaan CASN yakni penerimaan CPNS dan PPPK tahun 2024 telah ditetapkan MenPANRB Anas.

Baca Juga : Tim Gabungan Razia Miras dan Sajam di Tulungagung

Hal ini termuat dalam Materi Sosialisasi Keputusan Menteri PANRB Nomor 173 Tahun 2024.

Keputusan Menteri PANRB tersebut yakni tentang panduan penyusunan rincian kebutuhan pegawai ASN tahun 2024.

Materi Sosialisasi Keputusan MenPANRB itu diterbitkan pada Rabu, 20 Maret 2024 di Jakarta.

Baca Juga : Polisi Tangkap 7 Orang Pelaku Prostititusi Online di Hotel Blitar

Dalam materi sosialisasi tersebut, MenPANRB Abdulllah Azwar Anas menyampaikan perihal kebijakan perincian kebutuhan ASN tahun 2024.

MenPAN-RB Anas menyampaikan bahwa arah kebijakan pengadaan CASN tahun 2024 yakni terdiri dari sebagai berikut:

1. Fokus pada kebutuhan pelayanan dasar yakni tenaga guru dan kesehatan.

Baca Juga : Mayat Perempuan Berambut Pirang Ditemukan di Hutan Nganjuk

– Belum terpenuhinya kebutuhan layanan dasar ini menjadi prioritas pengadaan CASN tahun 2024.

2. Menyelesaikan penataan tenaga non-ASN di instansi pemerintah.

– Penataan tenaga non-ASN dilakukan sesuai dengan mandat UU No 20 tahun 2023 tentang ASN.

Baca Juga : Motor Versus Pikup di Pahlawan Tulungagung, Satu Orang Kritis

3. Seleksi CPNS tahun 2024 untuk merekrut talenta-talenta baru atau fresh graduate.

– Hal ini guna memberikan kesempatan bagi talenta-talenta baru lulusan perguruan tinggi terbaik.

4. Mengurangi sedapat mungkin rekutmen pada jabatan yang akan terdampak transformasi digital.

Baca Juga : RSUD dr Iskak Tulungagung Ditunjuk Jadi Tempat Pendidikan Dokter Subspesialis Kardiologi

– Hal ini dilakukan dalam rangka mendukung SPBE atau Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

Dijelaskan dalam materi sosialisasi tersebut bahwa pengadaan PPPK 2024 diperuntukkan khusus Eks THK II dan pegawai Non-ASN.

Khusus di instansi pusat, pengadaan formasi tenaga guru terdiri dari CPNS dan PPPK.

Baca Juga : Polres Tulungagung Ikuti Dialog Publik, Pastikan Stok Beras Aman

Sedangkan di instansi daerah, pengadaan formasi tenaga guru hanya melalui mekanisme PPPK.

Sementara untuk pengadaan formasi tenaga teknis, terdiri dari CPNS dan PPPK baik di instansi pusat maupun daerah.

Menteri Anas juga menekankan, beberapa instansi pemerintah wajib mengusulkan jabatan pendukung penguatan peran APIP.

Baca Juga : Kecelakaan Laut Selatan Trenggalek, Satu Orang Tewas dan Satu Hilang

Jabatan pendukung penguatan peran APIP yakni Aparat Pengawasan Intern Pemerintah yang mempunyai tugas dan fungsi pokok melakukan pengawasan di instansi pemerintah.

Sementara terkait jadwal pelaksanaan CASN tahun 2024 yang terdiri dari seleksi CPNS dan PPPK, dalam materi sosialisasi tersebut ditetapkan pada bulan Mei 2024.*

Sumber: menpan.go.id

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *