Jaringan Pengedar Sabu asal Jombang Dibekuk Satresnarkoba Polres Nganjuk |
NGANJUK ( AJTTV.Com ) – Satresnarkoba Polres Nganjuk menangkap dua orang pengedar sabu-sabu, yakni YW (36 tahun) dan HS (34 tahun) merupakan jaringan asal Jombang, Rabu (23/2/2022) malam.
Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan setelah diamankannya dua orang kurir narkoba sebelumnya.
“Kami berhasil menggulung pengedar sabu jaringan Jombang dan mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 2,93 gram berkat kecepatan anggota bergerak di lapangan,” ucap Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk AKP Pujo Santoso, Jumat (25/2).
Sehari sebelumnya, Satresnarkoba Polres Nganjuk telah menangkap 2 orang kurir sabu, yaitu WD (40 tahun) asal Semampir, Kediri, dan RZ (30 tahun) asal Bandarkedungmulyo, Jombang.
AKP Pujo menyebut timnya masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.
“Saat ini tim di lapangan masih melakukan penyelidikan lebih dalam terkait keterangan salah satu tersangka yang mendapat pasokan sabu dari temannya,\” katanya.
Pujo memastikan jika Anggotanya telah mengantungi identitas pemasok yang berasal dari Jombang tersebut.
\”Semoga dalam waktu dekat kami bisa menangkapnya,” kata AKP Pujo.
Penulis : Deny saputra