JAKARTA, AJTTV.COM – Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Jawa Barat resmi dimulai pada 20 Maret 2025 dan langsung disambut antusias oleh masyarakat. Program ini memberikan kemudahan bagi wajib pajak untuk membayar pajak kendaraan tanpa harus membayar tunggakan pajak tahun-tahun sebelumnya.
Salah satu warga yang merasakan manfaat besar dari program ini mengaku sangat terbantu karena tagihan pajaknya berkurang drastis. “Saya cek sebelumnya tunggakan saya itu senilai 24 juta dan sekarang itu saya bisa bayar hanya Rp4 juta saja,” ujarnya.
Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Jawa Barat berlangsung mulai dari 20 Maret hingga 6 Juni 2025. Dengan adanya pemutihan pajak ini, pemerintah Provinsi Jawa Barat mengharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya membayar pajak tepat waktu.
Semoga Jawa Timur bisa mengikuti jejak Jawa Barat dalam mengimplementasikan program pemutihan pajak kendaraan ini. Dengan demikian, masyarakat Jawa Timur juga bisa merasakan manfaat dari program ini.
Reporter : Kuswanto