Scroll untuk baca artikel
BERITA TERBARUKABAR DAERAH

Jawab Aspirasi Difabel, Dinsos Tulungagung Bedah Tuntas Kendala Penyaluran Bansos

5
×

Jawab Aspirasi Difabel, Dinsos Tulungagung Bedah Tuntas Kendala Penyaluran Bansos

Sebarkan artikel ini

Petugas Dinas Sosial Tulungagung saat menemui sejumlah penyandang Disabilitas ( anang ajttv.com)

TULUNGAGUNG, AJTTV.COM – Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui Dinas Sosial (Dinsos) bergerak cepat merespons keluhan terkait tersumbatnya aliran bantuan sosial (bansos) bagi sejumlah penyandang disabilitas. Dalam pertemuan bersama Persatuan Cacat Tubuh (Percatu) Tulungagung, Senin (2/3), pihak dinas membuka transparansi data guna mengurai benang kusut administrasi yang dialami warga.

​Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinsos Tulungagung, Fahmi Alif Aldianto, menegaskan bahwa Pemkab berkomitmen mengawal setiap hak warga rentan agar tepat sasaran, meski harus berhadapan dengan ketatnya regulasi sistem pusat.

Sinkronisasi Data dan Aturan ‘Desil’

​Berdasarkan hasil verifikasi mendalam, Dinsos Tulungagung mengungkapkan bahwa kendala utama yang dihadapi sebagian warga adalah perubahan status kategori kesejahteraan atau “Desil” dalam sistem DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional)

Sesuai regulasi terbaru dari Pemerintah Pusat, prioritas penerima bantuan kini difokuskan pada keluarga yang berada di ambang batas Desil 1 hingga 4. Kondisi ini menyebabkan sejumlah warga yang masuk dalam kategori Desil 5 ke atas secara otomatis dinonaktifkan oleh sistem karena dianggap telah melampaui kriteria kemiskinan ekstrem.

​”Kami memahami keresahan warga. Namun, bagi mereka yang merasa kondisi ekonominya di lapangan tidak sesuai dengan status desil di sistem, kami menyediakan ruang untuk melakukan pembaruan data atau update melalui pemerintah desa atau kelurahan setempat,” ujar Fahmi, Selasa (3/3/2026).

Kendala Teknis dan Koordinasi Perbankan

​Selain persoalan status kesejahteraan, Dinsos Tulungagung juga mengidentifikasi sejumlah hambatan teknis yang menghambat pencairan. Masalah tersebut meliputi proses pembukaan rekening kolektif (Burekol) yang masih berjalan, hingga adanya Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang belum terdistribusi.

​Menyikapi hal ini, Pemkab Tulungagung memastikan akan meningkatkan koordinasi dengan pihak perbankan, dalam hal ini Bank BNI, untuk mempercepat sinkronisasi rekening sehingga bantuan dapat segera diakses oleh penerima manfaat.

Komitmen Pengawasan dan Sanggahan Data

​Dalam upaya menjaga integritas penyaluran bantuan, Dinsos Tulungagung juga menemukan adanya indikasi penyalahgunaan bantuan yang tidak sesuai peruntukannya. Pihak dinas menegaskan akan melakukan klarifikasi lapangan secara objektif.

​Bagi warga yang ingin memberikan sanggahan atas status bantuan mereka, Pemkab Tulungagung mengarahkan untuk memanfaatkan aplikasi SIKS-NG di tingkat desa atau aplikasi Cek Bansos milik Kementerian Sosial.

​”Pemerintah Daerah hadir bukan hanya untuk memberikan penjelasan, tapi memberikan solusi administratif. Kami ingin memastikan jaring pengaman sosial bagi penyandang disabilitas tetap terjaga dengan data yang paling mutakhir dan akurat,” pungkas Fahmi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *