Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin mengumumkan pengurangan retribusi pelayana pasar. (Istimewa)
TRENGGALEK, AJTTV.COM – Para pedagang pasar di Trenggalek kini bisa tersenyum lebar. Bupati Mochamad Nur Arifin, yang dikenal sebagai Gus Ipin, mengeluarkan kebijakan yang disambut hangat: pemotongan retribusi pasar hingga 75%. Keputusan ini diumumkan pada Selasa (12/8/2025), sebagai upaya strategis untuk “menghidupkan” kembali denyut ekonomi rakyat.
Dalam siaran pers dari Gedung Smart Center, Gus Ipin menegaskan bahwa kebijakan ini adalah wujud keberpihakan pemerintah kepada pelaku ekonomi kecil. Besaran potongan retribusi tidak sama rata, melainkan disesuaikan dengan kondisi setiap pasar dan durasi sewa, dengan persentase paling tinggi mencapai 75%.
”Hari ini kami menyampaikan beberapa pengumuman terkait dengan telah ditandatanganinya Keputusan Bupati Trenggalek nomor 100.3.3.2/254/406.001.3/2025 tentang pengurangan retribusi pelayanan pasar,” ujar Gus Ipin.
Ia menjelaskan bahwa kebijakan ini adalah langkah lanjutan dari tahun sebelumnya, yang diambil karena Perda lama masih berlaku. Gus Ipin berharap, keringanan ini akan membuat pedagang semakin bersemangat dan pasar-pasar di Trenggalek semakin ramai. “Semoga pasar-pasar kita juga semakin ramai. Pertumbuhan ekonomi lokal juga semakin smart,” tutupnya.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan, Saniran, mengonfirmasi bahwa keputusan bupati ini menjadi solusi agar pedagang tidak terbebani tarif retribusi lama yang tercantum dalam Perda. Pengurangan ini dilakukan sesuai dengan Perbup nomor 50 tahun 2024.
Dengan keputusan ini, Pemkab Trenggalek menunjukkan komitmennya untuk mendukung pedagang kecil, membuktikan bahwa pasar tradisional adalah jantung ekonomi daerah yang harus terus dijaga.
Reporter : Anang Yulianto