Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
KABAR DAERAH

Beberapa Tugu Pencak Silat di Jatim Telah Dibongkar

936
×

Beberapa Tugu Pencak Silat di Jatim Telah Dibongkar

Sebarkan artikel ini
Tugu pesilat dibongkar (Foto: Istimewa)
Example 468x60

SURABAYA, AJTTV.COM – Himbauan Bakesbangpol Jatim terkait pembongkaran tugu pencak silat yang berdiri di fasilitas umum atau tanah negara tampaknya mulai mendapat respon.

Terbukti Hingga saat ini, sudah ada 9 tugu pencak silat yang dibongkar.
“Jadi kami Bakesbangpol Jatim mendapat laporan dari kabupaten atau kota, sudah ada beberapa tugu silat yang dibongkar oleh anggota pencak silat. Mereka yang membongkar ya anggota sendiri dari perguruan silat yang bersangkutan. Semua dilakukan secara mandiri,” kata Kepala Bakesbangpol Jatim Eddy Supriyanto dikutip dari detikJatim, Kamis (10/8/2023).

Example 300x600

Hingga 9 Agustus 2023, Eddy membeberkan ada 9 tugu pencak silat yang sudah dibongkar. Yakni di Tugu Pagar Nusa di Desa Senden, Kecamatan Peterongan, Jombang. Kemudian di Tugu Perguruan Silat IKS di SDN 1 Kalipuro, Banyuwangi.

Kemudian, Tugu Silat IKS di tanah milik Dinas Pengairan Umum Banyuwangi. Selanjutnya, Tugu PSHT Kalibaru Banyuwangi yang berada di Tanah Milik PT KAI.

Baca Juga : Bupati Tulungagung Maryoto Bhirowo Sarasehan Hari Koperasi

“Kemudian Tugu PSHT di Gapura Desa Asem Raje, Sampang dan di Kecamatan Jrengik, Sampang. Di wilayah Tuban juga sudah dilakukan pembongkaran di antaranya Tugu PSH di Dusun Kepanjen, Kecamatan Singgahan,” ujarnya.

“Lalu di Kabupaten Sidoarjo, yakni Tugu PSHT yang berada di Tugu Batas Desa, Desa Jatim, Kecamatan Sidoarjo. Tugu ini dibongkar dikarenakan berada di tanah irigasi atau pengairan dan lambang PSHT tersebut akan dihapus dikembalikan seperti semula menjadi tugu batas desa,” lanjutnya.

Mantan Kepala Bakorwil Madiun ini juga menyebut, pembongkaran dilakukan di Kabupaten Pacitan. Tepatnya di Tugu PSHT yang berdiri di tanah kas desa milik pemerintah Desa Sidomulyo.

“Dan di Kabupaten Ngawi, pembongkaran tugu lambang perguruan pencak silat PSHT di ranting Kecamatan Kedunggala sudah dilakukan beberapa waktu lalu,” tambahnya.

Eddy menyampaikan, pihaknya memang memberi batas waktu pembongkaran tugu silat sampai pertengahan Agustus 2023 ini. Namun, batas waktu itu sifatnya tidak mengikat.

Baca Juga : Pemkab Tulungagung Adakan Tasyakuran Haji

“Kami tidak kaku-kakuan kok. Kami mengerti membongkar itu perlu tenaga, perlu biaya. Ya kami imbau saja segera dibongkar terutama yang di fasilitas umum atau tanah negara,” jelasnya.

Selain itu, Eddy menambahkan, sejumlah kabupaten/kota juga telah melaksanakan rakor tindaklanjut pembongkaran tugu pencak silat. Yakni di Banyuwangi, Jombang, Kabupaten Blitar, Kota Batu, Sampang, Kabupaten Pasuruan, Situbondo, Magetan, Kota Malang, Tulungagung, Sidoarjo, Tuban, Ngawi, Ponorogo, dan Pacitan.

“Jadi totalnya yang sudah dibongkar ada 9 Tugu di 7 kabupaten/kota di Jawa Timur yang telah melakukan pembongkaran,” tandasnya.

Berikut data tugu silat yang sudah dibongkar di Jatim:
1. Kabupaten Jombang: 1 Tugu (Pagar Nusa)
2. Kabupaten Banyuwangi: 3 Tugu, 2 Tugu (IKS) dan 1 Tugu (PSHT)
3. Kabupaten Sampang: 1 Tugu (PSHT)
4. Kabupaten Tuban: 1 Tugu (PSHT)
5. Kabupaten Sidoarjo: 1 Tugu (PSHT)
6. Kabupaten Pacitan: 1 Tugu (PSHT)
7. Kabupaten Ngawi: 1 Tugu (PSHT).

Sumber : detik com

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *