Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
KABAR DAERAH

Bupati Tulungagung Maryoto Bhirowo Bagikan 10 Ribu Bendera Merah Putih dan Ajak Kibarkan Serentak

488
×

Bupati Tulungagung Maryoto Bhirowo Bagikan 10 Ribu Bendera Merah Putih dan Ajak Kibarkan Serentak

Sebarkan artikel ini
Bupati Tulungagung Maryoto Birowo menyerahkan bendera merah putih kepada para camat di Tulungagung
Example 468x60

TULUNGAGUNG , AJTTV.COM – Semarak menyambut Hari Ulang tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 tahun digelorakan oleh Bupati Tulungagung Maryoto Bhirowo dengan cara membagikan bendera merah putih kepada masyarakat, Senin (1/8). Menurutnya, pembagian bendera bertujuan untuk membangkitkan semangat 45.

“Pembagian bendera merah putih sebagai upaya membangkitkan semangat 45 pada masyarakat utamanya generasi muda agar terus berkibar, karena ini adalah bulan kemerdekaan RI ke-78 yang harus menjadi pelecut semangat bagi masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” ucapnya.

Example 300x600

Baca Juga : Job Fair Disnakertrans Tulungagung Sediakan 750 Lowongan Kerja

Bupati Maryoto telah membagikan 10 ribu bendera merah putih kepada masyarakat Kabupaten Tulungagung secara bertahap sebagai bagian dari perayaan HUT Kemerdekaan RI tahun ini.

“Ini adalah salah satu bagian dari rangkaian untuk merayakan HUT RI yang ke-78 tahun ini, akan kami bagikan pada masyarakat ,institusi dan lembaga swasta Tulungagung ,” katanya.

Pembagian bendera merah putih dilakukan secara simbolis kepada 19 camat di Pendopo Kongas arus kusumaning Bongso.

“Total bendera yang dibagikan pada masyarakat sebanyak 10 ribu di serahkan kepada camat di pendopo kabupaten ,” pungkasnya.

Baca Juga : Gerebek Suro Pantai Gemah Tulungagung, Wisatawan Berebut Tumpeng

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Tulungagung Bambang Triono mengatakan pembagian bendera merah putih untuk menyemarakkan peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-78 melalui ‘Gerakan Pembagian 10 juta Bendera Merah Putih’.

Hal ini kata Bambang sesuai dengan Surat Edaran Menteri dalam negeri tanggal 20 Juni 2023 Nomor 400.10.1.1/5736 perihal pelaksanaan pencanangan gerakan pembagian bendera merah putih tahun 2023.

“Maka seluruh warga bangsa, seluruh institusi, seluruh perkantoran diwajibkan mengibarkan Bendera Merah Putih mulai tanggal 1 Agustus hingga 31 Agustus 2023 satu tiang penuh. Oleh karena itu, saya minta kebersamaan kita semua menumbuhkan nafas nasionalisme dan nafas heroisme secara masif di Bulan Kemerdekaan,” kata mantan PLT Kadinkes Tulungagung ,Bambang Triono.

Reporter : Anang

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *