Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
KABAR DAERAH

Ingat !! Jatuh Tempo Pembayaran PBB- P2 pada 19 September 2024

216
×

Ingat !! Jatuh Tempo Pembayaran PBB- P2 pada 19 September 2024

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TULUNGAGUNG, AJTTV.COM – Lilik ismiati kepala BAPENDA Kabupaten Tulungagung, Menyampaikan pembayaran pajak bumi dan bangunan tahun ini jatuh tempo pada 19 september 2024.
Periode jatuh tempo ini di hitung enam bulan setelah surat pemberitahuan pajak (SPPT) PBB p-2 di terima oleh wajib pajak pada petengahan maret.

Dijelaskan Lilik, Para wajib pajak kini memiliki banyak opsi untuk melakukan pembayaran. Selain melalui kantor Desa, Mereka dapat memanfaatkan lembaga perbankan seperti ATM dan internet Banking.
Bapenda Kabupaten Tulungagung juga menyediakan kemudahan akses melalui website resmi http://epbb.tulungagung.go.id/

Example 300x600

Baca Juga : Bakal Calon Bupati Tulungagung Maryoto Bhirowo Hadiri Tasyakuran Peresmian Masjid

Selain itu BUMDES juga berperan dalam menyediakan fasilitas pembayaran.

Lilik juga menjelaskan PBB P-2 adalah pajak bumi dan bangunan perdesaan dan Perkotaan, yang di kenakan kepada warga yang memiliki, Menguasai, atau Memanfaatkan lahan dan bangunan.

Baca Juga : Terima Keluhan warga, Pj Bupati Tulungagung Tinjau Jalan Rusak

“Terimakasih kepada masyarakat Tulungagung, Yang telah berpartisipasi aktif dalam pembangunan daerah melalui pembayaran PBB P-2. Jangan lupa, tanggal 19 september 2024 adalah batas akhir pembayaran” pungkas nya.

Reporter : Anang

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *