Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
KABAR DAERAH

Pelantikan 50 Anggota DPRD Tulungagung Periode 2024 – 2029

763
×

Pelantikan 50 Anggota DPRD Tulungagung Periode 2024 – 2029

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TULUNGAGUNG, AJTTV.COM – 50 anggota DPRD Tulungagung periode 2024 – 2029 resmi dilantik pada Senin (26/8/2024).

Pada prosesi pelantikan tersebut, 50 anggota baru telah disumpah jabatan oleh Cyrilla Nur Endah Sulistyaningrum Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tulungagung.

Example 300x600

“Sebelum sumpah janji ini, di samping disaksikan oleh diri sendiri dan oleh semua orang yang hadir pada hari ini. Juga yang terpenting dan harus diingat, sumpah janji yang anda ucapkan tersebut juga disaksikan oleh Tuhan Yang Maha Esa,” ucap Cyrilla Nur Endah Sulistyaningrum memimpin sumpah jabatan anggota dewan baru.

Baca Juga : Jelang Pendaftaran ke KPU, PAN Beri Rekomendasi ke Mardinoto

Sebanyak 50 anggota DPRD Kabupaten Tulungagung terbaru ini, sebelumnya telah mengikuti pemilihan pada Februari 2024 lalu dan keluar dengan suara tertinggi.

Prosesi pelantikan berlangsung di Ruang Graha Wicaksana Kantor DPRD Tulungagung dan dihadiri oleh Pj Bupati, Forkopimda serta seluruh instansi vertikal.

Sekretaris DPRD Tulungagung, Sudarmaji yang membacakan SK Gubernur Jatim menyatakan pelantikan anggota DPRD Tulungagung periode 2024 – 2029 berdasarkan SK Gubernur Jatim Nomor : 100.3.3.1/753/KPTS/011.2/2024 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Tulungagung Masa Jabatan Tahun 2024 – 2029. Sedang untuk pemberhentian anggota DPRD Tulungagung periode 2019 -2024 berdasarkan SK Gubernur Jatim Nomor : 100.3.3.1/752/KPTS/011.2/2024 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Tulungagung periode 2019 – 2024.

Dalam rapat paripurna itu juga diumumkan pimpinan DPRD Tulungagung sementara. Yakni Marsono dari PDI Perjuangan sebagai ketua sementara dan Abddulah Ali Munib dari PKB sebagai wakil ketua sementara.

Baca Juga : Sekretaris IPHI Berikan Doa Terbaik Pada Khofifah-Emil dalam Pilgub Jatim 2024

Marsono yang merupakan Ketua DPRD Tulungagung periode 2019 – 2024 mengungkapkan selama lima tahun anggota dewan telah menyetujui 50 ranperda menjadi perda, melaksanakan rapat paripurna sebanyak 74 kali, menetapkan lima peraturan DPRD dan 32 keputusan pimpinan DPRD. “Selain itu, kami juga menampung dan menindaklanjuti berbagai aduan, masukan dan aspirasi dari masyarakat yang dibutuhkan dalam proses pembangunan Tulungagung yang lebih baik,” tuturnya.

Sementara itu, sebagai Ketua Sementara DPRD Tulungagung periode 2024 – 2029, Marsono merasa yakin para anggota dewan baru akan lebih baik lagi kinerjanya. Apalagi sebagian anggota dewan baru tersebut merupakan anak-anak muda.

“Harus lebih baik lagi. Banyak anak-anak mudanya. Dan dalam waktu sebulan ini kami akan membentuk alat kelengkapan dewan agar dewan dapat segera bekerja maksimal,” paparnya.

Reporter : Anang

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *