Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
KABAR DAERAH

Polres Tulungagung Operasi Penegakan Disiplin Anggota

802
×

Polres Tulungagung Operasi Penegakan Disiplin Anggota

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TULUNGAGUNG, AJTTV.COM – Polres Tulungagung Polda Jatim melakukan operasi penegakkan disiplin anggota Polri dan PNS. Operasi dilaksanakan Bidang Propam di Lapangan Apel Mapolres setempat.

Operasi ini berupa pengecekan kelengkapan pribadi setiap anggota seperti KTA, KTP, SIM, STNK, surat lainnya, sikap tampang, Gampol atau pakaian yang dipakai personel Polri.

Example 300x600

Baca Juga : LMI Mengikuti Pelatihan Potensi Teknik Pertolongan di Ketinggian bersama BASARNAS Surabaya

Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi, melalui Kasi Humas Polres IPTU Mujiatno mengatakan, Gaktibplin Ini dilakukan untuk menekan terjadinya pelanggaran disiplin dari anggota Polri khususnya di wilayah hukum Polres Tulungagung. Selain itu juga untuk mencegah pelanggaran kode etik dan tindak pidana.

“Tujuan dari pemeriksaan untuk meningkatkan kedisiplinan anggota Polri,” ujarnya, Senin (29/04/2024).

Menurutnya, apabila personil berbuat pelanggaran, selain merugikan diri sendiri, keluarga dan tentunya merugikan institusi Kepolisian.

“Pendisiplinan ini untuk menjaga etika sebagai anggota Polri jangan sampai melakukan penyimpangan dan pelanggaran yang dapat menurunkan citra Polri di lingkungan Masyarakat”, terang Mujiatno.

Dari hasil kegiatan Gaktibplin, masih ditemukan sikap tampang pada personil yang tidak sesuai dengan aturan.

Baca Juga : Dinkes Tulungagung Fokus Pengasapan dan PSN Cegah DBD

Personil yang tidak sesuai dengan aturan langsung diberikan sanksi.

“Selain melaksanakan Gaktiplin, Propam bekerja sama dengan Urdokes juga rutin melaksanakan tes urine terhadap Seluruh anggota Polri baik Polres maupun Polsek Jajaran Polres Tulungagung”, tandasnya.

Reporter : anang

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *