Scroll untuk baca artikel
BERITA TERBARUKABAR DAERAH

Kabar Gembira! Pemkab Tulungagung Alokasikan Rp54,5 Miliar untuk THR ASN 2026, PPPK Paruh Waktu Turut Menerima

4
×

Kabar Gembira! Pemkab Tulungagung Alokasikan Rp54,5 Miliar untuk THR ASN 2026, PPPK Paruh Waktu Turut Menerima

Sebarkan artikel ini

​Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tulungagung, Dwi Hary Subagyo /Arsip ajttv.com )

TULUNGAGUNG, AJTTV.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung memastikan kesiapan anggaran sebesar Rp54,5 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji ke-14 bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2026. Dana besar ini telah dialokasikan dalam APBD 2026 dan dijadwalkan cair tepat waktu sebelum memasuki masa cuti bersama Lebaran.

​Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tulungagung, Dwi Hary Subagyo, mengungkapkan bahwa seluruh komponen penerima telah masuk dalam perhitungan matang tahun ini. Kebijakan tahun ini juga membawa angin segar bagi para pegawai non-permanen.

​Kebijakan Inklusif bagi Seluruh ASN

​Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, Pemkab Tulungagung mengambil langkah afirmatif dengan menyertakan PPPK paruh waktu sebagai penerima gaji ke-14. Langkah ini diambil untuk memberikan hak yang setara bagi seluruh aparatur yang mengabdi di lingkungan pemerintah daerah.

​”PPPK paruh waktu tahun ini juga kita anggarkan menerima gaji ke-14. Besarannya menyesuaikan gaji yang diterima masing-masing setiap bulan,” jelas Dwi Hary pada Jumat (20/2/2026).

​Rincian Penerima dan Besaran Tunjangan

​Total anggaran senilai Rp54,5 miliar tersebut nantinya akan didistribusikan kepada ribuan pegawai. Rincian penerimanya meliputi 7.144 PNS, 3.113 PPPK penuh waktu, serta 5.400 PPPK paruh waktu. Selain itu, tunjangan ini juga akan diberikan kepada 50 anggota DPRD Kabupaten Tulungagung.

​Mengenai nominal yang akan diterima, besaran THR setara dengan satu kali gaji bulanan, termasuk komponen-komponen yang melekat pada penghasilan tetap masing-masing pegawai. Hal ini berarti jumlah yang masuk ke rekening setiap ASN akan bervariasi, sangat bergantung pada golongan, masa kerja, dan jabatan yang diemban.

​Pencairan yang dilakukan sebelum masa cuti bersama diharapkan mampu mendorong daya beli masyarakat dan menggerakkan roda ekonomi lokal di Tulungagung menjelang hari raya Idulfitri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *