Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITA TERBARUKABAR DAERAH

Kantongi 60 Butir Pil Dobel L , Pemuda Asal Ngantru Ditangkap Polisi

58
×

Kantongi 60 Butir Pil Dobel L , Pemuda Asal Ngantru Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

TULUNGAGUNG, AJTTV.Com – Unit Reskrim Polsek Kedungwaru Polres Tulungagung meringkus seorang pengedar Pil Double L berinisial MF, Sabtu (2/4) malam.

Example 300x600

Remaja 19 Tahun asal Desa Pinggirsari, Kecamatan Ngantru itu diamankan Polisi saat berada di pinggir jalan Desa Ngujang, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung.

Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Anshori mengatakan, setelah menerima informasi dari masyarakat anggota unit Reskrim melakukan pengintaian selanjutnya menyergap pelaku saat mengedarkan pil dobel L.

“Sesuai dengan informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Kedungwaru bersama anggotanya melakukan pengintaian. Alhasil, pengedar Pil Double L tersebut disergap sesaat akan bertransaksi,” jelasnya, Minggu (03/04/2022).

Pelaku tidak dapat mengelak setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barangbukti berupa Pil Double L sebanyak 60 Butir.

“selain Pil dobel L Barang bukti lain yang berhasil diamankan 1 buah HP , 1 buah bukus rokok, sepeda motor dan uang tunai sebesar Rp. 200.000,- hasil penjualan pil double L,” uangkap Iptu Anshori.

Selanjutnya MF beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Kedungwaru untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 197 jo pasal 106 ayat (1) sub pasal 196 jo pasal 98 ayat (2) UU RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan jo pasal 60 ke 10 UU RI No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja,” pungkasnya.

Penulis : Murdi

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *