TULUNGAGUNG, AJTTV.COM – Untuk mempermudah pelayanan kepada wajib pajak, Kantor Bersama (KB) Samsat Tulungagung meluncurkan program baru yakni “PELITA INDAH” (Pengesahan Lima Tahunan, Jemput dan Antar Bagi Lansia, Difabel dan Ibu Hamil, Serta Kendaraan Plat Merah)
Baca Juga : Pj Bupati Tulungagung Mengikuti Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah
Inovasi ini diperuntukkan bagi wajib pajak yang memenuhi persyaratan yaitu Lansia, Difabel dan Ibu Hamil, Serta Kendaraan Plat Merah. Dengan demikian wajib pajak tidak perlu datang ke Kantor Bersama Samsat Tulungagung untuk mengurus pajak kendaraan bermotor nya.
\”Mereka Cukup menghubungi Nomor Hotline Samsat Tulungagung +62 812 17148960”, terang Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi, melalui Kasatlantas Polres Tulungagung AKP Jodi Indrawan, Senin (11/12/2023).
Jodi Indrawan menegaskan dengan program tersebut diharapkan masyarakat yang berkebutuhan khusus yang akan membayar pajak kendaraan bermotor merasa terbantu.
“Program ini berupa pelayanan jemput bola di rumah masing-masing wajib pajak. Petugas kami juga akan mengantarkan kembali berkas yang sudah selesai ke rumah wajib pajak tersebut”, ujarnya.
Baca Juga : Grand Final Duta Generasi Berencana Kabupaten Tulungagung
Sementara itu Naryo, salah satu wajib pajak lansia dan difabel, menyampaikan melalui program ini dirinya merasa terbantu saat ia mengurus pajak kendaraan bermotor 5 tahunan. Dirinya tak perlu datang ke KB Samsat karena petugas akan datang langsung ke rumah untuk menggesek nomor rangka dan mesin sepeda motor hingga prosesnya selesai dan diantarkan kembali kerumahnya.
“Dengan program ini saya tak perlu lagi ke kantor Samsat dan saya tidak perlu menggunakan jasa calo untuk mengurus pajak kendaraan bermotor saya. Terima kasih Samsat Tulungagung”, tuturnya.
Reporter : Anang