Kapolres Tulungagung AKBP M.Taat Resdi saat Konferensi pers di Mapolres ( anang yulianto ajttv.com)
TULUNGAGUNG, AJTTV.COM – Polres Tulungagung merilis laporan akhir tahun 2025 yang menunjukkan peningkatan kasus kriminalitas sebesar 10% dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, kenaikan angka ini—dari 383 kasus di tahun 2024 menjadi 423 kasus di tahun 2025—justru diklaim oleh Kapolres sebagai cerminan positif dari transparansi institusi dan meningkatnya kesadaran hukum masyarakat.
Dalam konferensi pers akhir tahun di Mapolres Tulungagung, Selasa (30/12) sore, AKBP Muhammad Taat Resdi menjelaskan bahwa peningkatan 40 kasus ini didominasi oleh kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat), Penipuan, dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).
“Kejadian kriminalitas tahun 2025 dibanding tahun 2024 naik sebanyak 40 kasus atau 10 persen,” ujar Kapolres Taat. “Peningkatan ini karena data tidak ada yang dimanipulasi dan masyarakat Tulungagung lebih sadar hukum, di mana setiap kejadian kriminalitas dilaporkan ke polisi.”
Kasus Terbanyak: Curat, Penipuan, dan Curanmor Melonjak
Peningkatan paling mencolok terjadi pada tiga jenis kasus. Curat Naik dari 51 kasus (2024) menjadi 64 kasus (2025), Penipuan Naik dari 48 kasus (2024) menjadi 64 kasus (2025) sementara Curanmor Melonjak signifikan dari 26 kasus (2024) menjadi 47 kasus (2025).
Terobosan Zero Konflik Silat: Mekanisme Penyelesaian Mandiri
Di tengah kenaikan angka kriminalitas umum, Polres Tulungagung mencatat sebuah prestasi luar biasa di sektor keamanan komunal: Kasus yang melibatkan perguruan pencak silat tercatat nihil atau zero pelaporan di tahun 2025.
Padahal, pada tahun 2024, terjadi 37 kasus yang melibatkan 67 tersangka dari konflik silat.
Kapolres Taat menjelaskan bahwa penurunan drastis ini adalah hasil dari mekanisme baru: kesepakatan antar pimpinan perguruan silat untuk menyelesaikan perselisihan secara mandiri, tanpa dilaporkan ke polisi.
“Di tahun 2025, ada 19 kejadian konflik antar perguruan silat, tetapi semuanya berhasil diselesaikan oleh pimpinan perguruan silat secara mandiri. Ini menunjukkan kedewasaan organisasi mereka,” papar Kapolres, memuji peran aktif pimpinan perguruan silat dalam menjaga ketertiban.
Target Tipikor Terpenuhi: Dua Kasus Korupsi Diungkap
Sementara itu, di bidang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Polres Tulungagung berhasil memenuhi target yang ditetapkan, dengan mengungkap dua kasus Tipikor sepanjang tahun 2025.
Dua kasus korupsi yang berhasil ditangani tersebut adalah penyelewengan dana bergulir PNPM Mandiri Pedesaan (tahun 2010–2015) dan kasus korupsi terkait penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).












