JAKARTA, AJTTV.COM – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengambil langkah radikal untuk membersihkan institusi Polri dari jeratan narkotika. Orang nomor satu di kepolisian tersebut secara resmi memerintahkan seluruh jajaran personel di Indonesia untuk melaksanakan tes urine secara serentak tanpa terkecuali.
Langkah tegas ini diambil menyusul terungkapnya sejumlah oknum anggota Polri yang terlibat dalam kasus narkoba baru-baru ini, yang mencoreng marwah institusi kepolisian.
Pembersihan Internal Tanpa Pandang Bulu
Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bukti nyata komitmen Kapolri dalam mewujudkan Polri yang bersih dan berintegritas.
“Berdasarkan perintah Bapak Kapolri, Divpropam Polri bersama jajaran akan melaksanakan pemeriksaan urine secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. Ini adalah bentuk keseriusan Jenderal Sigit dalam memastikan pemberantasan narkoba dimulai dari internal kami sendiri,” tegas Brigjen Trunoyudo, Jumat (20/02/2026).
Pengawasan Berlapis: Internal dan Eksternal
Guna memastikan transparansi dan akurasi hasil, pelaksanaan tes urine ini tidak akan dilakukan secara tertutup oleh fungsi kedinasan saja. Polri melibatkan fungsi pengawasan berlapis yang mencakup Divisi Propam Polri Sebagai garda terdepan pengawasan disiplin anggota, Fungsi Pengawas Eksternal Untuk menjaga independensi dan integritas hasil pemeriksaan serta Pelaksanaan Berjenjang Mulai dari tingkat Mabes Polri, Polda, hingga satuan wilayah (Polres/Polsek).
Pesan Tegas bagi Anggota
Kebijakan ini menjadi sinyal peringatan keras bagi seluruh personel bahwa tidak ada ruang bagi “pengkhianat” institusi yang mengonsumsi atau terlibat dalam jaringan narkoba. Brigjen Trunoyudo menambahkan, pemberantasan narkoba di masyarakat akan berjalan optimal jika internal kepolisian sudah bersih terlebih dahulu.
Saat ini, instruksi tersebut sudah mulai dijalankan di berbagai Polda di seluruh Indonesia dengan sistem pengawasan ketat untuk meminimalisir adanya manipulasi sampel urine.












