Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITA TERBARUKABAR DAERAH

Kasus Pelanggaran Prokes Pesta Ulang Tahun Di Waterpark Tulungagung Menetapkan 12 Orang Sebagai Pelaku

55
×

Kasus Pelanggaran Prokes Pesta Ulang Tahun Di Waterpark Tulungagung Menetapkan 12 Orang Sebagai Pelaku

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Foto : Pesta Ulang Tahun Di Waterpark Tulungagung yang melanggar Prokes

 

Example 300x600

TULUNGAGUNG , AJTTV com – Kasus pelanggaran protokol kesehatan dalam video pesta ulang tahun di Singapore Waterpark, Desa Karangsari, Kecamatan Rejotangan, Tulungagung akhirnya menetapkan 12 orang sebagai pelaku .

Mereka terdiri dari 1 pemilik usaha, 1 orang penyelenggara dan 10 orang pendukung acara mulai dari MC hingga tamu undangan.

Kabid Penegakan Perda dan Perbup Satpol PP Tulungagung, A Nindya Putra mengatakan 12 pelaku telah diberikan sanksi denda karena melanggar prokes di masa pandemi.

Untuk sangsi berupa denda diberikan kepada Pemilik usaha sebesar Rp 500 ribu, untuk yang lainnya Rp 25 ribu

\”Kita telah menuntaskan pengusutan kasus pelanggaran prokes di Singapore Waterpark, Desa Karangsari, Kecamatan Rejotangan, Tulungagung.\” Kata Nindya, Senin (18/1/2021).

Ditanya 10 Nama diluar pemilik usaha dan penyelenggara , Nindya mengatakan 10 nama tersebut adalah pendukung acara yang terekam tidak mematuhi prokes

Nindya menambahkan saat masuk kedalam lokasi pesta mereka memakai masker,namun saat sesi foto maupun pengambilan video jelas terekam tidak memakai masker .

\”Walaupun mereka beralasan menerapkan prokes sejak pertama kali masuk ke dalam lokasi pesta, Namun tetap saja mereka melepaskan masker saat sesi foto maupun sesi pengambilan video.\” Imbuhnya.

Pengambilan foto dan video kata Nindya dilakukan untuk kenang- kenangan yang akan di upload dimedia sosial.

“Pas melepas balon itu divideo mereka melepas masker juga, kalau yang mengarahkan sepertinya tidak ada, karena mereka sadar kalau konten itu baiknya kelihatan wajahnya makanya maskernya dilepas,” tegasnya.

Nindya juga memastikan 12 nama yang telah dikenai sanksi ini sudah cukup mewakili penanganan pelanggaran Prokes di kegiatan tersebut.

Sebab berdasarkan bukti foto dan video, wajah wajah para pelanggar inilah yang terlihat jelas melanggar Prokes.

Reporter : Okre

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *