TULUNGAGUNG, AJTTV.COM – Satreskrim Polres Tulungagung masih terus melakukan penyidikan terkait kasus pencabulan di sebuah pondok pesantren yang dilakukan oleh AIA (26) warga Sumatera Selatan. Dari hasil penyidikan, terdapat 1 tambahan korban sehingga total ada 13 santri yang menjadi korban pencabulan tersangka.
Kapolres Tulungagung, AKBP Taat Resdi, mengatakan bahwa dari total 13 korban, sebanyak 5 anak berhasil menghindar, sedangkan 8 korban lainnya dipaksa menuruti hawa nafsu tersangka. Korban rata-rata masih berusia antara 8-12 tahun. “Selama proses pemeriksaan berlangsung, korban didampingi oleh Unit Layanan Terpadu Perlindungan Sosial Anak Integratif Pemkab setempat dan mendapat pendampingan psikologis dari lembaga tersebut.” Kata Taat Resdi , Selasa (6/5/2025)
Tersangka juga menjalani proses pemeriksaan psikologi yang dilakukan tim psikologi forensik Polda Jatim. Proses ini membutuhkan waktu selama seminggu dan hingga kini belum keluar hasilnya. Polisi membutuhkan pemeriksaan ini untuk mengetahui apakah tersangka mengalami gangguan kejiwaan atau tidak. “Hasil pemeriksaan psikologi ini juga untuk menguatkan penuntutan.” Pungkasnya.
Reporter: Anang Yulianto