TULUNGAGUNG, AJTTV.COM – Polres Tulungagung berhasil mengungkap kasus tabrak lari yang terjadi pada hari Jumat, 20 Juni 2025, sekitar pukul 13.00 WIB di depan Stasiun Kota Tulungagung. Kasus ini melibatkan pengendara sepeda motor Honda Supra X dengan nomor polisi AG 3558 RBY dan seorang pejalan kaki.
Pengendara sepeda motor yang terlibat dalam kecelakaan tersebut adalah S (39), seorang pria berprofesi swasta warga Kelurahan Karangwaru, Kecamatan Kota, Kabupaten Tulungagung. Sementara itu, korban pejalan kaki adalah MS (62), seorang wanita berprofesi swasta warga Jalan P. Sudirman No. 118 A, Kelurahan Kampungdalem, Kecamatan Tulungagung.
Kasat Lantas Polres Tulungagung AKP M.Taufik Nabila mengatakan Berdasarkan hasil penyelidikan, kecelakaan terjadi ketika sepeda motor Honda Supra X melaju dari arah selatan menuju utara, sementara pejalan kaki tengah menyeberang jalan dari arah barat ke timur. “Diduga, pengendara sepeda motor kurang memperhatikan kondisi jalan di depannya dan tidak mengutamakan keselamatan pejalan kaki, sehingga menabrak pejalan kaki yang sedang menyeberang.” Katanya, Senin (23/6/2025).
Menurutnya Korban MS mengalami luka pada tangan kanan dan saat ini sedang dalam perawatan di RSUD dr. Iskak Tulungagung. Polres Tulungagung telah melakukan serangkaian upaya untuk mengungkap kasus ini, termasuk mendatangi dan mengamankan lokasi kejadian, melaksanakan olah TKP, mengamankan barang bukti, meminta keterangan saksi-saksi, dan melakukan visum terhadap korban.
Pihaknya mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dan mengutamakan keselamatan saat berlalu lintas, baik sebagai pengendara maupun pejalan kaki. Dengan demikian, diharapkan dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Reporter : Heru Susanto