Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Christian Kosasih. |
TULUNGAGUNG , AJTTV.COM – Latihan silat yang membawa korban satu remaja berinisial LFR (23), warga Dusun Ngreco, Desa Sobontoro, Boyolangu, Tulungagung diduga akibat adanya pukulan yang dilakukan oleh pelatih sehingga korban tewas.
Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Cristian Kosasih menjelaskan , Dalam autopsi ditemukan luka pada bagian dada korban. Luka itu diduga akibat adanya pukulan yang dilakukan oleh pelatih .
\”Dari hasil autopsi tim dokter menemukan luka diduga akibat pukulan\” terang Kosasih , Rabu (28/7/2021).
Selain hasil Autopsi , Polisi juga mendapat keterangan dari para saksi dan tersangka yang mengakui jika korban mengalami pukulan dan tendangan oleh empat pelatihnya secara bergiliran.
Atas kejadian tersebut Polisi menetapkan empat pelatih silat sebagai tersangka yakni FA (17), FI (23) , ER (20) dan MO (16).
\”Kita telah menetapkan empat tersangka , Dua diantaranya masih anak-anak,\” imbuh AKP Cristian Kosasih.
Ada 11 orang saksi yang dimintai keterangan atas kasus tersebut diantaranya empat pelatih, Enam siswa dan ketua rayon perguruan silat. Dari tahap pemeriksaan itu, polisi menetapkan empat orang tersangka karena diduga kuat telah ikut serta melalukan penganiayaan secara bersama-sama.
\”Dua pelaku dibawah umur kami kenakan wajib lapor , yang dewasa kami lakukan penahanan,\” jelasnya.
Keempat tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan secara bersama-sama, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Reporter : Galang rambu / Murdi.