TULUNGAGUNG, AJTTV.COM – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Umum Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Tulungagung, pada Sabtu (14/6/2025) malam sekitar pukul 22.30 WIB. Seorang pengendara motor, FT, warga Desa Mangunsari, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, dilaporkan meninggal dunia setelah menabrak mobil pikap yang terparkir di pinggir jalan.
Menurut Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP M. Taufik Nabila, kecelakaan ini melibatkan sepeda motor Honda Beat AG 3791 RDN dan mobil Suzuki Carry AG 8375 RT. Korban pengendara sepeda motor mengalami luka pada bagian kepala dan meninggal dunia dalam perawatan di RSUD dr Iskak Tulungagung.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, sepeda motor yang dikendarai FT melaju dari arah utara ke selatan. Saat melintas di lokasi kejadian, korban diduga kurang konsentrasi dan tidak mampu menguasai laju kendaraannya hingga menabrak mobil pikap yang terparkir di sisi timur jalan.
“Korban meninggal dunia dalam perawatan di RSUD dr Iskak Tulungagung akibat luka pada bagian kepala,” ujar AKP Taufik.
Akibat peristiwa ini, sepeda motor mengalami kerusakan cukup parah di bagian depan, sementara pikap Suzuki Carry rusak pada bagian samping bodi. Tidak ada korban luka dari pihak pengemudi mobil pikap.
AKP Taufik menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat berkendara. “Selalu patuhi aturan lalu lintas dan utamakan keselamatan. Jangan sampai kelalaian sekecil apa pun menimbulkan korban jiwa,” pesannya.
Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab pasti kecelakaan ini.
Reporter : Anang