PONOROGO, AJTTV.COM – Niat tulus warga Ponorogo untuk berbagi kepada sesama justru dikhianati oleh oknum tak bertanggung jawab. Satreskrim Polres Ponorogo berhasil meringkus 23 orang asal Lampung yang berkeliling meminta sumbangan mengatasnamakan yayasan anak yatim piatu, namun hasilnya justru digunakan untuk berjudi di kamar hotel.
Kasus ini terungkap setelah masyarakat di berbagai desa merasa resah dengan kehadiran kelompok penggalang dana yang sangat masif dari pagi hingga sore hari. Berbekal laporan tersebut, polisi melakukan penelusuran yang berujung pada penggerebekan di sebuah hotel di pusat kota Ponorogo.
Digerebek Saat Asyik Berjudi
Ironisnya, saat petugas masuk ke area hotel, ditemukan fakta mengejutkan. Alih-alih menyetorkan uang ke yayasan, para penggalang dana ini justru asyik bermain judi dadu melalui aplikasi ponsel.
”Dari penyelidikan, kami dapati mereka memesan delapan kamar hotel. Saat digerebek, ada 10 orang yang sedang berjudi; dua orang sebagai bandar dan delapan lainnya sebagai penombok,” ungkap Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Imam Mujali, Sabtu (17/1).
Omzet Jutaan Rupiah dari Uang Receh
Meski warga rata-rata hanya memberikan sumbangan kecil berkisar Rp2.000 hingga Rp10.000, namun karena jumlah personel yang banyak, omzet yang dihasilkan sangat fantastis. Dalam satu hari, kelompok ini mampu mengumpulkan uang antara Rp2 juta hingga Rp5 juta.
Modusnya, warga yang telah memberi sumbangan akan ditempeli stiker yayasan sebagai tanda. Pihak yayasan sendiri mengaku membekali mereka surat tugas dengan sistem bagi hasil 70% untuk yayasan dan 30% untuk pencari dana. Namun, di tangan oknum ini, uang tersebut justru habis di meja judi sebelum sampai ke tangan yang berhak.
Dua Bandar Jadi Tersangka
Polres Ponorogo telah menetapkan dua orang berinisial RD dan IM sebagai tersangka karena berperan sebagai bandar judi. Keduanya kini resmi ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, 21 orang lainnya diserahkan ke Dinas Sosial dan Satpol PP Pemkab Ponorogo untuk dilakukan pembinaan dan pendataan sebelum dipulangkan ke daerah asal.
”Kami mengimbau masyarakat untuk lebih selektif dan waspada. Pastikan memberikan sumbangan melalui lembaga yang kredibel dan sudah dikenal agar niat baik kita benar-benar tersampaikan kepada yang membutuhkan,” tegas AKP Imam Mujali.












