Scroll untuk baca artikel
BERITA TERBARUKABAR DAERAH

Kejari Tulungagung Musnahkan 237 Item Barang Bukti ‘Inkrah’, Narkotika Jadi Prioritas Utama

47
×

Kejari Tulungagung Musnahkan 237 Item Barang Bukti ‘Inkrah’, Narkotika Jadi Prioritas Utama

Sebarkan artikel ini

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung, Jawa Timur, memusnahkan ratusan barang bukti dari 55 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah ( Anang ajttv.com)

TULUNGAGUNG, AJTTV.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung, Jawa Timur, kembali menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum dengan memusnahkan ratusan barang bukti dari 55 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Seremoni pemusnahan yang digelar di halaman kantor Kejari pada Selasa (30/9/2025) ini disaksikan langsung oleh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan instansi terkait.

​Total 237 item barang bukti (BB) yang dimusnahkan ini merupakan tindak lanjut dari putusan pengadilan. Kasi Intel Kejari Tulungagung, Amri Rahmanto Satekti, mengatakan pemusnahan ini sesuai dengan surat perintah resmi dari Kepala Kejaksaan Negeri.

Dominasi Barang Bukti Narkotika

​Mayoritas barang bukti yang dihancurkan berasal dari kasus narkotika, mencerminkan upaya serius Kejaksaan melawan peredaran gelap zat adiktif.

Dari 12 perkara narkotika, Kejaksaan memusnahkan 88,250 gram sabu-sabu. Selain itu, terdapat 2.247 butir pil Double L dari tiga perkara, serta 141 botol minuman keras jenis arak bali dari tiga kasus.

​Amri juga menyebutkan bahwa barang bukti lainnya yang turut dimusnahkan mencakup senjata tajam jenis parang, alat-alat terkait narkotika seperti bong, pipet kaca, plastik klip, dan timbangan, hingga barang pribadi seperti pakaian dan telepon genggam.

​Proses Pemusnahan: Jamin Akuntabilitas dan Keamanan

​Proses penghancuran barang bukti dilakukan secara cermat menyesuaikan jenisnya untuk memastikan tidak ada lagi potensi penyalahgunaan.

Narkotika dimusnahkan dengan cara dibakar dan dilarutkan. Minuman keras dimusnahkan dengan cara dituangkan.

Barang bukti lain seperti pakaian, alat hisap sabu, dan telepon genggam dihancurkan menggunakan alat berat.

​Amri menegaskan bahwa kegiatan ini adalah perwujudan akuntabilitas dan transparansi Kejari Tulungagung kepada publik. “Masyarakat bisa menyaksikan langsung bahwa barang bukti ini benar-benar dimusnahkan sesuai prosedur hukum dan tidak disalahgunakan,” jelasnya, Selasa  (30/9/2025).

​Pemusnahan barang bukti ini, lanjut Amri, bukan sekadar rutinitas, tetapi merupakan upaya Kejaksaan untuk memberikan kepastian hukum dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat Tulungagung.

Reporter : Anang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *