JAKARTA, AJTTV.COM – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mendorong seluruh instansi pemerintah untuk menindaklanjuti hasil monitoring dan evaluasi (monev) pengelolaan Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!).
Asisten Deputi Pemberdayaan dan Partisipasi Masyarakat Kementerian PANRB, Insan Fahmi, mengatakan bahwa setiap instansi pemerintah harus menyusun rencana aksi pengelolaan LAPOR! dan melakukan monev atas capaian rencana aksi tersebut.
“Tindak lanjut berikutnya adalah seluruh instansi juga harus memastikan tindak lanjut atas laporan yang belum ditindaklanjuti,” ungkap Insan Fahmi, Selasa.
Insan menambahkan bahwa instansi pemerintah harus dapat memastikan agar tindak lanjut yang diberikan tidak bersifat normatif yang cenderung tidak menyelesaikan keluhan dari masyarakat sebagai pelapor.
“Setiap instansi pemerintah diminta untuk memberikan respons dan jawaban yang substantif dan sesuai dengan keluhan maupun aspirasi dari masyarakat,” lanjut Insan.
Kementerian PANRB juga mengajak seluruh instansi pemerintah untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pemanfaatan LAPOR!.
“Data pengaduan yang masuk melalui LAPOR! harus dimanfaatkan sebagai sumber data pengambilan kebijakan,” pungkas Insan.
Reporter : Dw