Tulungagung , AJTTV.com – Kepergok mencuri handphone, AW (31) warga Dsn. Legawan RT. 02 RW.02 Desa Balerejo Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung sempat menjadi bulan-bulanan warga, selasa (26/1/2021).
Kapolres Trenggalek AKBP Doni satria sembiring mengatakan pelaku digelandang ke Mapolsek Dorenan akibat ulahnya mencuri handphone milik Muhammad Husni Mubarak (10) setatus pelajar warga Dsn. Pucang RT. 017 RW.005 Desa Pakis Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek.
\”Pelaku menggunakan sepeda motor kemudian turun dan menghampiri korban menyuruh untuk diam lalu menutup mata korban menggunakan tangan selanjutnya mengambil handphone dan dibawa kabur,\” ujarnya.
Namun kata Doni, seketika korban menangis dan berteriak meminta pertolongan sehingga warga yang mendengar teriakan langsung mengejar pelaku.
\”Sempat menjadi bulan-bulanan warga. Sebelum akhirnya petugas yang mengetahui kejadian tersebut segera mendatangi TKP dan membawa pelaku berikut barang bukti,\” jelas Doni.
Ia mengungkapkan dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa satu buah handphone milik korbannya, serta sepeda motor pelaku.
\”Ada satu buah handphone merek merk LAVA Iris 60 warna putih emas dan 1 (satu) Unit sepeda motor Honda Revo 110 warna hijau biru nopol AG 6383 RCL beserta STNKB dan kunci kontak yang kita amankan dari pelaku,\” ungkapnya.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Dorenan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku akan dijerat dengan Pasal pasal 365 ayat (1) KUHPidana
Reporter : Arie