Scroll untuk baca artikel
BERITA TERBARUKABAR DAERAH

KERUSUHAN JATIM: 997 Perusuh Diamankan, Kerugian Negara Capai Rp 256 Miliar

74
×

KERUSUHAN JATIM: 997 Perusuh Diamankan, Kerugian Negara Capai Rp 256 Miliar

Sebarkan artikel ini

Polda Jatim merilis bahwa total kerugian akibat perusakan dan penjarahan fasilitas umum/ Ist

SURABAYA, AJTTV.COM – Aksi anarkis yang melanda 10 kota di Jawa Timur sejak akhir Agustus lalu ternyata meninggalkan jejak kerusakan dan kerugian yang fantastis. Polda Jatim merilis bahwa total kerugian akibat perusakan dan penjarahan fasilitas umum mencapai Rp 256 Miliar, sementara 997 orang telah diamankan terkait kasus ini.

​”Dana sebesar itu seharusnya bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan pelayanan masyarakat. Sangat disayangkan bila justru habis untuk memperbaiki fasilitas yang dirusak akibat perbuatan anarkis,” tegas Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Nanang Avianto dalam konferensi pers yang digelar Kamis (18/9/2025).

​Ratusan Pelaku Dibekuk, Banyak di Antaranya Anak di Bawah Umur

​Dari 997 orang yang diamankan, 315 orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka dan diproses hukum. Mirisnya, 415 pelaku lainnya merupakan anak di bawah umur, yang akhirnya dikembalikan kepada orang tua masing-masing setelah dilakukan pembinaan.

​Irjen Pol Nanang Avianto mengaku prihatin dengan banyaknya remaja yang terlibat dan meminta para orang tua lebih waspada. “Ini sangat disayangkan. Harusnya para orang tua lebih waspada, karena apa yang terjadi menjadi pembelajaran mahal bagi kita semua,” ungkapnya.

​Selain kerugian material, aksi anarkis ini juga memakan korban. Tercatat, 111 warga sipil dan 117 personel aparat (105 Polri dan 12 TNI) mengalami luka-luka akibat lemparan batu dan serangan lainnya.

​Modus Anarkis hingga Aktor Intelektual Terungkap

​Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Widi Atmoko, membeberkan detail pengungkapan kasus di empat wilayah besar: Sidoarjo, Malang, Kediri, dan Jember.

  • Sidoarjo: 18 orang ditetapkan sebagai tersangka. Para pelaku menyerang pos polisi, melempari petugas, bahkan mencoba membakar dengan bensin. Polisi mengamankan barang bukti berupa buku-buku paham anarkisme, yang ditemukan di rumah salah satu tersangka.
  • Malang: 18 orang menjadi tersangka. Mereka menyerang markas Polresta Malang, pos lalu lintas, dan gedung DPRD. Petugas menyita bom molotov, botol bensin, dan batu sebagai barang bukti.
  • Kediri: 49 orang ditetapkan sebagai tersangka. Para pelaku tak hanya merusak mako polisi dan DPRD, tapi juga menjarah barang-barang seperti motor dinas polisi dan AC kantor. Dua tersangka diketahui terhubung dengan kelompok anarkis dari luar daerah dan aktif memprovokasi lewat media sosial.
  • Jember: 7 orang ditangkap karena membakar tenda pos pantau Satlantas dengan bom molotov.

​Para pelaku dijerat dengan pasal berlapis, termasuk perusakan, kekerasan bersama, pembakaran, hingga UU ITE terkait provokasi.

​Polda Jatim menegaskan tidak akan berhenti pada pelaku lapangan. “Kami akan terus mendalami, termasuk memburu aktor intelektual yang mendalangi kerusuhan ini,” tegas Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast.

​Ia juga mengajak masyarakat untuk bijak menyikapi informasi dan tidak mudah terprovokasi, demi menjaga keamanan dan ketertiban Jawa Timur.

Reporter : Kuswanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *