Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri, Anang Kurniawan / foto : Pemkot Kediri
KEDIRI, AJTTV.COM— Dinas Pendidikan Pemerintah Kota Kediri mengambil langkah cepat dengan mengalihkan seluruh kegiatan belajar mengajar menjadi daring. Kebijakan ini diberlakukan mulai 1 hingga 4 September 2025 sebagai respons atas serangkaian kerusuhan yang merusak fasilitas publik, termasuk beberapa kantor pemerintahan.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri, Anang Kurniawan, menjelaskan bahwa keputusan ini didasarkan pada pertimbangan keamanan dan kekhawatiran yang meluas di kalangan orang tua siswa. “Kami melihat situasi dan kondisi yang berkembang di Kota Kediri, dan atas arahan dari Ibu Wali Kota, kami memutuskan untuk mengimbau seluruh satuan pendidikan di bawah naungan Dinas Pendidikan untuk sementara waktu melaksanakan pembelajaran secara daring,” ujar Anang, Senin (1/9).
Kebijakan ini mencakup seluruh jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, TK, SD, hingga SMP. Meskipun proses belajar mengajar dialihkan ke rumah, Anang menegaskan bahwa para guru dan tenaga kependidikan tetap harus bekerja seperti biasa. “Meskipun kebijakan ini berlaku hingga 4 September, kami berharap situasi bisa segera kondusif kembali sehingga tidak perlu diperpanjang,” tambahnya.
Langkah ini diambil menyusul aksi anarkis yang dilaporkan merusak sejumlah fasilitas penting, seperti Polres Kediri Kota, Gedung DPRD Kota Kediri, Satlantas Polres Kediri Kota, dan Polsek Kediri Kota. Dengan kebijakan pembelajaran daring, Dinas Pendidikan berharap dapat memastikan keamanan siswa dan guru tanpa mengorbankan proses pendidikan yang harus terus berjalan.
Reporter : Lubis Murtono