PROBOLINGGO , AJTTV.com – FU (16) Pemuda asal Probolinggo mengaku telah menjadi korban pemerkosaan seorang biduan dangdut berinisial DP (28).
Dihadapan Polisi FU menceritakan telah dilecehkan DP selama 3 hari berturut-turut.
Atas kejadian tersebut pelajar kelas X sekolah menengah atas (SMA) ini harus menjalani pemeriksaan psikologi usai menjadi korban pemerkosaan.
\”Tak hanya sekali, FU dikabarkan dilecehkan DP selama 3 hari berturut-turut dan kini menjalani pemeriksaan psikologi\” Ujar Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota AKP Heri Sugiono ,Sabtu (24/4/2021).
Terungkapnya kasus ini setelah ayah korban ,SA mencurigai anaknya tiga hari tak pulang.
Setelah pulang kecurigaan SA Terbukti. FU mengaku telah dicekoki minuman keras dan diperkosa oleh biduan dangdut, yang tak lain adalah DP.
Geram mendengar pengakuan sang anaknya, SA lalu melaporkan biduan dangdut itu ke polisi pada Rabu 14 April 2021 karena diduga telah merusak masa depan anaknya.
\”SA melaporkan biduan dangdut itu setelah anaknya tiga hari tak pulang Karena dicekoki miras dan diperkosa\” imbuh Heri Sugiono.
Berdasarkan keterangan korban, mengenal sang biduan pada acara pernikahan di Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo.
Di pernikahan itu, korban bertugas mengambil video resepsi yang menghadirkan hiburan orkes dangdut tersebut.
DP merupakan salah satu penyanyi di orkes itu. Mereka berkenalan dan bertukar nomor ponsel.
Heri menambahkan, FU mengaku sering diajak makan bahkan dibawa ke salon oleh DP.
\”Pada Minggu (11/04/21) lalu FU dihubungi lewat ponsel dan diminta datang ke rumahnya DP. Sesampainya, FU kemudian disuruh beli minuman keras dan dipaksa untuk minum. Akhirnya korban mabuk, di momen tersebutlah DP membawa korban ke kamarnya lalu melakukan hubungan layaknya suami istri,\” jelas Heri.
Kepada polisi, FU mengaku dicabuli selama tiga hari berturut-turut sejak Minggu (10/4/2021).
Ia dicabuli di tempat berbeda yakni rumah kontrakan di Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo.
Lalu, di sebuah rumah di Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo.
Dan terakhir, di Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo.
Menurut Heri, korban sudah dimintai keterangan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Probolinggo.
\”Rabu (21/4/2021) kemarin korban sudah dimintai keterangan lebih lanjut,\” tutur Heri.
Pihaknya kini tengah mendalami kasus tersebut. Rencananya penyidik akan memanggil terlapor untuk dimintai keterangan.
Reporter : Kirmanto.