Scroll untuk baca artikel
BERITA TERBARUKABAR DAERAH

Komisi II DPRD Trenggalek Rampungkan Raperda P-APBD 2026, Dorong Genteng Lokal Masuk E-Katalog Nasional

28
×

Komisi II DPRD Trenggalek Rampungkan Raperda P-APBD 2026, Dorong Genteng Lokal Masuk E-Katalog Nasional

Sebarkan artikel ini

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Trenggalek, Murkam saat menyampaikan hasil pembahasan Raperda APBD Perubahan TA 2026 bersama sembilan OPD mitra di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Trenggalek, Jumat, 4 September 2026. (Ari Temi ajttv.com)

TRENGGALEK, AJTTV.COM – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan TA 2026 bersama sembilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja akhirnya resmi dirampungkan oleh Komisi II DPRD Kabupaten Trenggalek. Dari hasil pencermatan, wakil rakyat memberikan sejumlah catatan krusial, mulai dari efisiensi anggaran hingga penguatan potensi produk industri lokal.

​Salah satu fokus utama yang menjadi sorotan Komisi II adalah dorongan inovasi bagi Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan. DPRD meminta pemerintah daerah memfasilitasi produk genteng khas Trenggalek agar bisa menembus sistem e-catalog. Langkah ini dinilai strategis untuk memperluas jangkauan pasar hingga ke tingkat nasional.

Baca Juga : Sempat Hilang Sebulan Naik Sepeda Ontel, Warga Klaten Ditemukan Selamat di Trenggalek

​”Harapannya seluruh kegiatan nasional bisa juga menikmati hasil usaha industri dari Trenggalek berupa genteng,” ujar anggota Komisi II DPRD Trenggalek, Murkam, usai rapat pembahasan.

Penyesuaian Anggaran OPD Mitra

​Selain sektor industri, Komisi II juga menyepakati sejumlah perubahan alokasi pos anggaran di beberapa dinas teknis. Pada Dinas Pertanian (Dispertan), terjadi efisiensi alokasi sebesar Rp1 miliar. Angka penyesuaian tersebut dinilai tidak terlalu signifikan terhadap operasional program utama.

Baca Juga : Tegas! Satpol PP Tulungagung Robohkan dan Sita Tiang Fiber Optik Ilegal

Sementara itu, Dinas Perikanan dan Peternakan justru mendapatkan tambahan dana yang difokuskan pada pembenahan infrastruktur. Tambahan anggaran tersebut dialokasikan untuk revitalisasi kawasan Bengkorok, mencakup perbaikan sentra pemindangan ikan, pembangunan pagar, gapura, saluran air, hingga perbaikan balai benih.

​Meski mendapatkan penambahan untuk sarana fisik, Komisi II memberikan catatan khusus pada pos pengadaan pakan ternak agar dipangkas.

Baca Juga : Meriah! Sambirobyong Spectafest 2026 Sukses Gelar Karnaval Budaya di Tulungagung

“Tadi juga ada usulan dari teman-teman untuk anggaran pakan ternak agar dikurangi, karena ternaknya juga sudah berkurang,” kata Murkam.

​Rangkaian hasil evaluasi dan penyesuaian anggaran ini nantinya akan menjadi dasar rekomendasi Komisi II DPRD Trenggalek dalam penetapan APBD Perubahan 2026.