BLITAR, AJTTV.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Pemerintah Kota Blitar, Rabu (16/4/2025) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) antikorupsi bagi keluarga jajaran pimpinan Pemerintah Kota Blitar dan para pelaku usaha. Kegiatan ini bertujuan memperkuat integritas dan mencegah korupsi di Kota Blitar.
Bimtek ini mengusung tema “Melalui Keluarga Berintegritas Kita Wujudkan Kota Blitar Bebas dari Korupsi”. Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin, menekankan pentingnya keluarga sebagai lingkungan terkecil yang membentuk karakter seseorang. Ia berharap kegiatan ini menjadi momentum penting untuk melakukan introspeksi dan memperkuat komitmen bersama dalam menjaga integritas.
Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Frismon Wongso, menambahkan bahwa pembinaan tidak hanya ditujukan bagi internal birokrasi, namun juga menyasar pelaku usaha. Pelaku usaha juga berpotensi terlibat dalam gratifikasi atau suap, sehingga KPK ingin mendorong agar seluruh transaksi dengan pemerintah dilakukan secara adil dan transparan.
KPK memiliki strategi pemberantasan korupsi yang disebut dengan trisula pemberantasan korupsi, yaitu sula pencegahan, sula pendidikan, dan sula penindakan. Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian inisiasi KPK untuk menjadikan Kota Blitar sebagai kota antikorupsi.
Kota Blitar dipilih sebagai salah satu kota percontohan yang mendapat fasilitas pembinaan dari KPK. Harapannya, dengan dukungan dari berbagai pihak, Kota Blitar mampu meraih predikat Kota Antikorupsi pada akhir tahun 2025. Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin, berharap kegiatan ini tidak berhenti sebagai seremonial semata, melainkan menjadi langkah nyata dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan masyarakat yang sadar hukum.
Reporter : Hariyanto