Ilustrasi KPK
JAKARTA, AJTTV.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan keterlibatan Bupati Pati, Sudewo, dalam kasus korupsi proyek pemeliharaan kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa penyidik tengah memproses dan mengumpulkan bukti untuk beberapa perkara yang terkait dengan Sudewo. “Masih dalam proses, mengingat yang bersangkutan ada dalam beberapa perkara, jadi kami sedang mengumpulkan bukti-bukti untuk semua perkara yang terkait dengan yang bersangkutan,” kata Asep pada Senin (8/9/2025).
Asep juga menyebutkan, perkara yang menyeret nama Sudewo berkaitan dengan pembangunan beberapa ruas jalur kereta api, yaitu Ruas Solo Balapan-Kadipiro, Ruas Tegal-Semarang, Ruas Cianjur-Bogor, Ruas Jalur KA di Jatim, Ruas Jalur KA di Sumatera dan Ruas Jalur KA di Sulawesi.
”Insya Allah, pada saatnya akan sampai ke yang bersangkutan,” ujarnya.
Pernyataan Asep ini muncul setelah sebelumnya, sekitar 350 warga Kabupaten Pati yang tergabung dalam Masyarakat Pati Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin (1/9/2025). Mereka menuntut agar KPK segera menetapkan status hukum Sudewo.
Menurut salah satu perwakilan warga, Supriyono, KPK telah menyita uang sebesar Rp 3 miliar dari Sudewo terkait kasus suap di DJKA, dan Sudewo juga telah mengembalikan uang sebesar Rp 720 juta.
“Jadi itu sebenarnya sudah layak ditetapkan segera tersangka. Kenapa selama ini KPK tidak menetapkan tersangka? Karena selama ini KPK tidak menyelidiki, tidak mengembangkan,” tutur Supriyono.
Reporter : Rukiyanto