| Ada 14 orang warga binaan pria dipindahkan ke Lapas Kelas I Madiun dan Lapas Kelas IIA Pemuda Madiun |
TULUNGAGUNG ,AJTTV.COM – Untuk mengurangi over capacity Lapas Tulungagung Kanwil Kemenkumham Jatim melakukan pemindahan warga binaan, Rabu (28/12). Ada 14 orang warga binaan pria dipindahkan ke Lapas Kelas I Madiun dan Lapas Kelas IIA Pemuda Madiun.
Menurut Kepala Lapas Kelas IIB Tulungagung, Budiman Priatna Kusumah, pemindahan ini untuk mengurangi jumlah warga binaan agar tidak semakin sesak.
“Sebanyak 14 warga binaan kami kirim ke Lapas Kelas I Madiun dan Lapas Lepas IIA Pemuda Madiun,\” terang Budiman.
Proses pemindahan warga binaan dilakukan dengan pengawalan 2 orang petugas Lapas Tulungagung, 1 orang staff registrasi dibantu 2 orang anggota kepolisian.
14 warga binaaan Itu 10 dipindahkan ke Lapas Kelas I Madiun dan 4 orang warga binaan dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Pemuda Madiun.
“pelaksanaan kegiatan tersebut berdasarkan Permenkumham RI Nomor 06 Tahun 2013 Tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara, mengurangi over capacity juga sebagai Tindak Lanjut Optimalisasi dari Permenkumham No. 35 Tahun 2018 Tentang Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan.” Imbuhnya.
Melalui pemindahan warga binaan ini diharapkan dapat menjaga stabilitas dan keamanan Lapas Tulungagung.
Reporter : Adimas












