Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
KABAR DAERAH

Mahasiswa UIN Tulungagung Raih Prestasi dengan Menangkan Uji Materi di Mahkamah Konstitusi

57
×

Mahasiswa UIN Tulungagung Raih Prestasi dengan Menangkan Uji Materi di Mahkamah Konstitusi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TTULUNGAGUNG, AJTTV.COM – Mahasiswa Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung berhasil memenangkan uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK). Prestasi ini mencerminkan kualitas pendidikan hukum yang unggul dan memperkuat peran generasi muda dalam menjaga etika dan integritas demokrasi di Indonesia.

Dekan Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum, Prof. Ahmad Muhtadi Anshor, menyambut baik prestasi ini dan menganggapnya sebagai kebanggaan bagi fakultas. “Mereka telah menunjukkan kompetensi tinggi dalam hukum tata negara dan memberikan kontribusi nyata terhadap pembaruan hukum di Indonesia,” ungkapnya.

Example 300x600

Keberhasilan ini bukan satu-satunya kontribusi mahasiswa UIN Tulungagung dalam reformasi hukum. Sejak 4 Desember 2024, mahasiswa Hukum Tata Negara (HTN) telah mengajukan enam permohonan uji materiil lainnya ke MK, antara lain:

1. Pengujian Pasal 281 Ayat (1) dan Pasal 299 Ayat (1) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terkait kebolehan Presiden/Wakil Presiden berkampanye oleh Lintang Mendung Kembang Jagad.

2. Pengujian Pasal 166 Ayat (1) dan (3) UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang mekanisme penganggaran Pilkada oleh Binti Lailatul Masruroh.

3. Pengujian Pasal 288 Ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang perluasan makna SIM digital oleh Achmad Syiva Salsabila.

4. Pengujian Pasal 85 Ayat (3) UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang perluasan makna upah lembur oleh Meida Nur Fadila S.

5. Pengujian Pasal 240 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang hak pemulihan psikologis bagi korban lalu lintas oleh Muhammad Yahya Azaria.

6. Pengujian Pasal 53 Ayat (2) huruf a UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang masa jabatan perangkat desa oleh Moch Imam Djauhari.

Koordinator Program Studi HTN, Muksin, M.H., mengatakan bahwa pencapaian ini membuktikan bahwa mahasiswa tidak hanya memiliki pemahaman teoretis, tetapi juga berani berinovasi dan berperan aktif dalam mendorong pembaruan hukum.

“Kami berharap keberhasilan ini menjadi inspirasi bagi mahasiswa lain untuk terus mengasah kompetensi dan turut serta dalam penguatan demokrasi di Indonesia,” tuturnya.

Keberhasilan mahasiswa UIN Tulungagung dalam memenangkan uji materi ini tidak hanya mencerminkan kualitas pendidikan hukum yang unggul, tetapi juga memperkuat peran generasi muda dalam menjaga etika dan integritas demokrasi di tanah air.

Reporter : C sant

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *