TULUNGAGUNG, AJTTV.COM – Aksi pencurian dengan memanfaatkan kelengahan warga saat beribadah Salat Tarawih terjadi di Desa Tanggulturus, Kecamatan Besuki. Seorang pelajar SMP berinisial MR (15) kedapatan menggasak dua unit sound system milik tetangganya yang ditinggal di teras rumah pada Rabu malam (18/02/2026).
Ironisnya, selain kehilangan perangkat elektronik, korban juga sempat terkunci di luar rumah lantaran kunci rumah yang disembunyikan di dekat perangkat tersebut ikut terbawa oleh pelaku.
Kronologi: Korban Terkunci dari Luar
Kapolsek Besuki, AKP Mokhamad Sansun, mengungkapkan bahwa korban bernama Pramono baru menyadari kejadian tersebut sekira pukul 19.30 WIB, sesaat setelah pulang dari masjid.
“Korban kaget saat sampai di rumah, sound system di teras sudah hilang. Masalah bertambah karena kunci rumah yang disimpan di dalam tali sound tersebut juga ikut hilang, sehingga korban tidak bisa masuk ke rumahnya sendiri,” ujar AKP Sansun, Jumat (20/02/2026).
Terekam CCTV dan Modus Minta Tolong
Beruntung, aksi pelaku terlacak melalui rekaman CCTV milik warga bernama Wahyu. Dalam rekaman tersebut terlihat seorang anak muda membawa sound warna hitam kombinasi biru. Pelaku bahkan sempat bersandiwara dengan meminta tolong saksi Wahyu untuk mengantarkannya ke jalan raya dengan alasan membawa barang.
Berbekal informasi tersebut, korban melakukan pencarian mandiri dan menemukan barang miliknya di teras sebuah rumah kosong. Setelah ditelusuri, pelaku mengarah pada MR yang masih berstatus pelajar kelas VII SMP.
Penyelesaian Lewat Jalur Damai (Restorative Justice)
Meski korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Besuki pada Kamis pagi, pihak kepolisian mengambil langkah mediasi. Mempertimbangkan masa depan pelaku yang masih di bawah umur, kasus ini berakhir di meja kekeluargaan.
“Mengingat terlapor masih anak-anak dan ada kesepakatan antara kedua belah pihak, perkara ini kami selesaikan melalui mekanisme Restorative Justice. Kami kedepankan pembinaan agar yang bersangkutan jera dan tidak mengulangi perbuatannya,” pungkas AKP Sansun.
Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian materiel sebesar Rp1.000.000,-. Polisi mengimbau warga agar tetap waspada dan tidak meninggalkan barang berharga atau kunci rumah di tempat terbuka saat ditinggal beribadah.












