Subadianto Wakil Ketua DPRD Trenggalek/ Istimewa
TRENGGALEK, AJTTV.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek dipastikan bakal menjalani jadwal super padat sepanjang Maret 2026. Meski bertepatan dengan momentum bulan suci Ramadan dan cuti Lebaran, para wakil rakyat ini berkomitmen merampungkan sejumlah regulasi krusial dan evaluasi kinerja eksekutif.
Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Subadianto, mengungkapkan bahwa agenda bulan ini mencakup ranah legislasi, pengawasan, hingga evaluasi menyeluruh terhadap laporan pertanggungjawaban pemerintah daerah.
Fokus Jaminan Sosial dan Pansus
Mengawali maraton agenda di awal bulan, DPRD menjadwalkan rapat paripurna untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Jaminan Perlindungan Sosial dan Ketenagakerjaan. Regulasi ini dinilai sangat penting untuk memperkuat jaring pengaman bagi tenaga kerja dan masyarakat rentan di Trenggalek.
”Setelah paripurna, pembahasan akan langsung dipertajam melalui rapat tingkat Panitia Khusus (Pansus) satu, dua, dan tiga,” ujar Subadianto saat memaparkan program kerja di kantor DPRD, Kamis (5/3/2026).
Tetap Bekerja Lewat WFA Saat Cuti Lebaran
Menariknya, meskipun terdapat agenda cuti bersama Hari Raya Idul Fitri pada 15 hingga 18 Maret mendatang, aktivitas kedewanan tidak berhenti total. Subadianto menegaskan bahwa aparatur negara di lingkungan DPRD tetap menjalankan tugas melalui skema Work From Area (WFA).
”Meskipun cuti bersama, pelayanan dan fungsi tetap berjalan dari rumah atau wilayah masing-masing untuk memastikan transisi agenda tidak terhambat,” tambahnya.
Evaluasi LKPJ Bupati di Akhir Maret
Puncak dari agenda bulan Maret adalah rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Trenggalek yang dijadwalkan pada pekan terakhir bulan ini. Ini menjadi momentum krusial bagi legislatif untuk membedah sejauh mana realisasi janji politik dan capaian kinerja eksekutif selama tahun anggaran sebelumnya.
Tak hanya duduk di belakang meja, para anggota dewan juga dijadwalkan turun ke lapangan untuk melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke sejumlah titik proyek pembangunan dan pelayanan publik guna memastikan semua berjalan sesuai prosedur di tengah libur panjang.












