KEDIRI, AJTTV.COM – Kepolisian Resor Kediri, Jawa Timur, menangani peristiwa kecelakaan lalu lintas yang terjadi di jalan umum Desa Gempolan, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, Jawa Timur. Kecelakaan tersebut melibatkan sebuah mobil yang menabrak sepeda motor yang dikendarai oleh ibu dan balita pada Minggu (2/2/2025).
Menurut Kepala Unit (Kanit) Penegakan Hukum (Gakkum) Polres Kediri Iptu Budi Winariyanto, kejadian berawal saat pengemudi mobil dengan nomor polisi BD 1744 EJ, Raja (20) warga Nganjuk melaju dari arah selatan ke utara yang kemudian oleng ke kanan.
“Saat bersamaan, dari arah berlawanan ada pengendara sepeda motor membonceng anaknya dan terjadi tabrakan,” katanya.
Pengendara sepeda motor yang ditabrak mobil tersebut bernama Sri (25), warga Desa Kerkep, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri. Saat kejadian, ia tengah membonceng anaknya yang masih balita.
Setelah menabrak ibu dan anak itu, mobil tersebut kemudian menabrak sebuah pohon. Pengemudi mobil yang bernama Raja itu saat berkendara bersama rekannya Jurdalino (22).
Polisi yang mendapatkan laporan kecelakaan itu langsung ke lokasi kejadian dan melakukan pemeriksaan di dalam mobil. Petugas menemukan botol minum keras.
“Saat dilakukan penggeledahan didapatkan minuman keras yang diduga diminum pengendara mobil hingga mabuk,” kata dia.
Pihaknya saat ini masih mendalami perkara tersebut, termasuk memeriksa pengendara mobil apakah berkendara dalam keadaan mabuk atau tidak. Namun, ia memastikan bahwa sopir mobil tersebut dalam keadaan sadar dan tidak mengalami luka yang serius.
“Tadi diajak mengobrol masih tersambung, namun memang masih terkejut,” kata dia.
Sementara kondisi Sri dan anaknya dilaporkan mengalami luka ringan dan telah mendapatkan perawatan medis. Kendaraan yang dikendarai Sri sedikit mengalami kerusakan.
Reporter : Lubis Murtono