Polsek Bandung Tulungagung Paksa Matikan Dentuman Sound System/ Istimewa
TULUNGAGUNG, AJTTV.COM – Ambisi pemilik sound system untuk unjuk kekuatan dentuman suara di Lapangan Desa Gandong, Kecamatan Bandung, berakhir pahit. Polsek Bandung terpaksa turun tangan membubarkan kegiatan cek sound “Horegs” tersebut pada Senin (02/02/2026) malam setelah memicu kemarahan warga dan pengguna jalan.
Suara Melampaui Batas, Warga Berontak
Kegiatan yang awalnya dimaksudkan sebagai hiburan tersebut justru berubah menjadi polusi suara yang menyiksa telinga. Dentuman bass yang sangat keras dilaporkan membuat kaca rumah warga bergetar dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan yang melintas di sekitar lapangan.
Warga yang tak tahan dengan kebisingan tersebut akhirnya melapor ke Mapolsek Bandung. Menanggapi keresahan yang memuncak, unit Reskrim dan petugas piket jaga langsung meluncur ke lokasi untuk melakukan pengecekan.
Terbongkar: Kegiatan Tanpa Izin!
Setelah dikonfrontasi di lapangan, fakta mengejutkan terungkap. Kegiatan cek sound berskala besar tersebut ternyata sama sekali tidak mengantongi izin dari pihak kepolisian maupun pemerintah setempat.
Kapolsek Bandung, AKP Sumaji, menegaskan bahwa suara yang dihasilkan telah melampaui batas kewajaran dan murni mengganggu ketertiban umum. “Kami temukan kegiatan ini ilegal secara administrasi dan faktual sangat mengganggu masyarakat. Suaranya sudah tidak wajar,” tegas AKP Sumaji.
Diplomasi Dingin di Tengah Dentuman
Meskipun situasi sempat memanas karena banyaknya massa, Polsek Bandung memilih pendekatan persuasif. Petugas melakukan negosiasi langsung dengan pemilik sound system yang diketahui berasal dari Desa Tanggulkundung, Kecamatan Besuki.
Hasilnya, pemilik sound tak berkutik dan bersedia mematikan seluruh perangkat audio miliknya. “Alhamdulillah, melalui komunikasi yang baik, kegiatan berhasil kita hentikan total tanpa ada gesekan. Kondisi kembali kondusif,” tambah Kapolsek.
Peringatan Keras Bagi Pecinta Horegs
Pihak kepolisian memberikan peringatan keras kepada siapa pun yang ingin menggelar acara serupa. AKP Sumaji mengimbau agar masyarakat tidak main-main dengan perizinan, terutama yang melibatkan alat pengeras suara berdaya besar.
”Kesenangan pribadi jangan sampai mengorbankan hak orang lain untuk beristirahat. Pastikan izin diurus dan perhatikan lingkungan sekitar,” pungkasnya.












